PANGKALPINANG, aquilaindonesia.com – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II A Pangkalpinang meresmikan Pusat Pelayanan dan Informasi Griya Abhipraya yang dinamakan Seperadik Baspana.
Pusat pelayanan dan informasi pertama di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) ini, diharapkan kedepannya dapat menjadi tempat pelatihan dan pendidikan bagi klien dalam hal ini warga binaan.
“Pemasyarakatan harus bertransformasi, oleh sebab itu didirikannya Griya Abhipraya Seperadik Baspana ini,” Kepala Divisi Pemasyarakatan, Sahata Marlen Situngkir usai kegiatan peresmian, Rabu (1/3/2023).
“Hal ini seiring adanya perubahaan Undang-Undang (UU) Pemasyarakatan yang saat ini UU Nomor 2 Tahun 2022 dan UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dimana pemerintah harus hadir dalam pembinaan dan pembimbingan bagi warga binaan yang asimilasi dan terintegrasi,” ujarnya.
Lanjutnya dalam memenuhi hal itu, Bapas Kelas II A Pangkalpinang sudah melakukan MoU dengan sejumlah pihak terkait seperti lembaga bantuan hukum (LBH), mental rohani, Veni Bumbu, Balai Latihan Kerja Indonesia (BLKI) serta lainnya.
Menurutnya ini lah salah satu peran serta pemerintah daerah dan masyarakat untuk melakukan pembinaan pembimbingan, pengajaran serta meningkatkan kapasitas dan kapabilitas dari pada warga binaan dan anak pidana, supaya kedepannya bisa memiliki kompetensi yang bisa digunakan berkarya di tengah-tengah masyarakat.
“Sekarang ini sudah ada 30 orang warga binaan yang mengikuti asimilasi maupun asimilasi rumah maupun terintegrasi yang langsung ikut melakukan pelatihan disini,” jelas Kadivpas.
Sementara itu, Kepala Bapas Kelas II A Pangkalpinang, Iwan Setiawan, mengatakan selain sebagai wadah mendapatkan pelatihan, pendidikan dan bimbingan, tidak menutup kemungkinan Pusat Pelayanan dan Informasi Griya Abhipraya yang dinamakan Seperadik Baspana ini menjadi tempat singgah sementara bagi warga binaan asimilasi dan lainnya.
“Sementara ini ada pertanian hidroponik, pembibitan pohon buah maupun sawit, kedepannya kami akan menggandeng instansi lain melalui CSR,” terang Iwan.
“Kedepannya bisa jadi rumah singgah, misalkan memang dia di Babel ini dia seorang diri merantau kesini tidak punya keluarga, kemudian terkena masalah pidana keluar dari Lapas belum punya tempat tinggal, belum punya penghasilan mereka bisa singgah disini dan mengikuti kegiatan yang dilihatnya,” paparnya.
Iwan menambahkan kedepannya juga apabila warga binaan ini sudah memiliki keilmuannya, diharapkan dapat disalurkan ke perusahaan yang memang sesuai dengan keahliannya. (*/ dp)