By : Yudhieka Aquilla
BPK RI Perwakilan Provinsi Bangka Belitung memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Pangkalpinang terkait penyelesaian kerugian daerah. Hal ini disampaikan ketika BPK RI perwakilan Babel bersama Pemkot Pangkalpinang menggelar entry meeting pemeriksaan enterim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Pangkalpinang, Rabu (20/01/2021)
Kedatangan Kepala BPK RI perwakilan Bangka Belitung, Ida Farida beserta rombongan disambut langsung oleh Walikota Maulan Aklil di ruang rapat Bakeuda Kota Pangkalpinang
Dikatakan BPK RI perwakilan Babel, berdasarkan hasil pemantauan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan, Kota Pangkalpinang paling tinggi dalam penyelesaian kerugian daerah di Provinsi Bangka Belitung
“Terima kasih atas kerja sama penyelesaian tindak lanjut kerugian daerah, di Provinsi Babel, Kota Pangkalpinang paling tinggi yaitu 97 persen, ungkapnya
Selain itu, untuk implementasi Sistem Informasi Pemantauan Tindak Lanjut (SIPTL), hanya Kota Pangkalpinang yang paling lengkap yaitu 100 persen
“Kota Pangkalpinang paling semangat untuk mengimplementasikan SIPTL, seluruh tindak lanjut seluruhnya sudah di input di aplikasi SIPTL, baru Kota Pangkalpinang yang lengkap,” jelasnya
SIPTL merupakan aplikasi berbasis informasi teknologi yang dirancang dan dikembangkan oleh BPK. Dengan adanya SIPTL, data tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK yang selama ini secara manual disampaikan ke BPK akan digantikan dengan data elektronik. Melalui sistem ini, proses dan status tindak lanjut dari data yang disampaikan dapat diketahui dan diakses secara real time. (*)