Optimalisasi Sistem Resi Gudang Keniscayaan Lindungi Petani

oleh -
Fajar Wibhiyadi, Direktur Utama PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero), tengah meninjau salah satu gudang Kopi di Aceh. Kopi merupakan salah satu komoditas yang masuk dalam Sistem Resi Gudang.

 

  • Perlu Libatkan Pemerintah Daerah
  • Dirut KBI: Pemanfaatan Resi Gudang Terus Meningkat
  • Kisah Sukses Pemanfaatan Resi Gudang Jadi Inspirasi
  • 2010 – 2020 Tercatat 3.831 Resi Gudang
  • Volume 121,1 Ton Nilai Rp 956,9 Miliar

JAKARTA, AQUILA – Langkah strategis untuk terus mensosialisasikan Sistem Resi Gudang oleh semua pemangku kepentingan wajib dilakukan. Resi Gudang merupakan keniscayaan dalam upaya melindungi petani, menjamin ketersediaan pangan dan mendorong ekonomi masyarakat.

Fajar Wibhiyadi, Direktur Utama PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero)

Strategi komunikasi tersebut mengangkat kisah sukses pemanfaatan Resi Gudang. Jadi perlu mengangkat praktek-praktek Resi Gudang terbaik di beberapa tempat yang bisa diduplikasi oleh petani atau Gapoktan di daerah lain. Berikutnya adalah kerjasama dengan seluruh pemangku kepentingan, yang utama mengajak pemerintah kabupaten yang memang bisa langsung mempersuasi dan mengeksekusi dalam bentuk program kerja.

Pengamat Ekonomi dari Universitas Sebelas Maret Surakarta (UNS) Lukman Hakim menegaskan hal itu kepada AQUILA Indonesia, kemarin.

PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) sebagai Pusat Registrasi Resi Gudang bersama pemangku kepentingan lain, kata Lukman Hakim harus melakukan sosialisasi secara komprehensif, tidak hanya ke petani dan Gapoktan, tapi juga melibatkan ke pemerintah daerah/kabupaten dan kota. Hal ini dikarenakan pemerintah daerah yang punya program kerja, punya anggaran dan bisa dalam bentuk insentif untuk para petani”.

Tinggalkan Balasan