By : Yudhieka Aquilla
MELALUI akun Instagram pribadinya @maulanaklil, Walikota Pangkalpinang, Maulana Aklil mencari dan mengejar siapa pelaku di balik aksi Vandalisme yang mencoret-coret tempat umum persisnya di gapura dan taman Vertical Garden simpang Semabung Pangkalpinang.
Politisi PDI Perjuangan ini meminta masyarakat yang mengetahui pelaku vandalism tersebut untuk melapor kepadanya.
“Tolong yang tahu siapa pelakunya lapor ke kami,” tulis Molen dengan emoticon marah, Selasa (16/3/2021).
Postingan Molen sontak mendapatkan perhatian warganet dengan 800an like dan puluhan komentar yang meminta agar orang nomor satu di kota Pangkalpinang ini mengusut tuntas pelaku dan melaporkan pelaku ke pihak berwajib.
Di kutip dari hukumonline.com pelaku vandalisme digolongkan dengan coret mencoret dinding bisa dikenakan pasal 489 ayat (1) KUHP, hukuman tiga hari kurungan penjara. (*)