Ini Harapan Ketua DPRD Babel Soal Penataan Industri Timah

oleh -

PANGKALPINANG, aquilaindonesia.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Herman Suhadi, mengatakan hasil bumi yang terkandung di Babel ini harus dapat memberikan kesejahteraan bagi masyarakat.

“Kami (DPRD) sebagai wakil rakyat ingin timah ini dapat memberikan kesejahteraan bagi masyarakat Babel,” kata Herman Suhadi ketika mengikuti rapat Perumusan Kebijakan terkait pertambangan Timah di wilayah Babel, di ruang pertemuan Pasir Padi kantor Gubernur, Sabtu (18/2/2023) kemarin.

Berbagai persoalan terus muncul dari masa ke masa terkait pertambangan timah, seiring berjalannya waktu, timah mulai berperan penting dalam perputaran roda perekonomian di Babel.

“Saat ini sektor pertambangan timah hampir mengusai 60-70 persen perekonomian kep. Babel,” ujarnya.

“Maka dari itu, perlu sebuah regulasi dan formula yang jelas dalam merumuskan kebijakan pengelolaan timah di Babel,” jelas Politisi PDI-P ini.

Sebuah perumusan yang dapat memberikan kesejahteraan bagi masyarakat Babel sesuai dengan amanah undang-undang, Pasal 33 ayat 1, 2 dan 3.

Sehingga sesuai amanah tersebut, seluruh kekayaan alam yang terkandung di bumi ini dapat memberikan kesejahteraan kepada masyarakat Babel.

“Negara harus hadir membantu masyarakat agar dapat bekerja dengan tenang, bekerja dengan baik dan legal,” harapnya.

“Kita ingin masyarakat makmur dan negara untung, untuk itu di forum yang sangat baik ini, kita jangan sampai kalah dengan pegadaian yang ‘mengatasi masalah tanpa masalah’ dan seperti syair Pance Pondang ‘kita cari jalan terbaik’,” ungkapnya.

Politisi PDI-P ini juga berharap agar dalam merumuskan kebijakan terkait pertambangan timah, evaluasi pelaksanaan industri timah dan evaluasi pelaksanaan kegiatan usaha timah di Babel dapat memberikan solusi yang terbaik bagi pemerintah, aparat penegak hukum, pelaku usaha/ investor dan tentunya masyarakat Babel. (*/ dp)

Tinggalkan Balasan