PEMALI, aquilaindonesia.com – Aktivitas tambang timah yang berlokasi di seputaran jalan Desa Air Duren, Kecamatan Pemali, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) bakal menghentikan pekerjaannya.
Tidak hanya itu, pemilik tambang juga menandatangani kesepakatan bersama Polsek Pemali dan pihak Kecamatan Pemali, bakal menutup lubang bekas tambang.
Seperti diungkapkan Kapolsek Pemali, Ipda Rusdi Yunial, setelah mendatangi lokasi tambang bersama Camat Pemali, Aditya, pada Senin (27/2/2023) kemarin.
“Polesk Pemali bersama dengan stakeholder terkait sudah melakukan kegiatan-kegiatan preemtif dan preventif,” tegas Kapolsek Pemali, Ipda Rusdi Yunial di Pemali, Selasa (28/2/2023) kemarin.
“Dari hasil tindakan yang kami lakukan, pemilik tambang siap bertanggung jawab dan penambang juga berkomitmen untuk menutupnya,” ujarnya.
Lanjutnya terkait dengan penimbunan kembali terhadap lokasi tersebut, pemilik tambang sudah berkomitmen untuk melakukannya yang mana sesuai dengan surat pernyataan yang dibuat.
Dikesempatan yang sama Camat Pemali Aditya, menjelaskan pihaknya bersama Polsek Pemali sudah melakukan berbagai upaya terhadap aktivitas tambang tersebut, agar tidak melakukkan aktivitas kembali.
“Alhamdulilah setelah kami lakukkan upaya tindakan preemtif dan preventif bersama pihak polsek, aktivitas tidak dilakukkan kembali,” jelas Aditya.
Selain itu, Camat Pemali menambahkan sebelumnya pihak penambang sudah bertanggung jawab dan ada upaya untuk melakukkan penimbunan menggunakan pasir di area tersebut.
“itu semua komitmen yang telah disepakati oleh pemilik tambang tersebut,” pungkas Aditya.
Dalam kegiatan tersebut selain Kapolsek Pemali dan Camat Pemali, juga hadir Kanit Tipiter Polres Bangka, Ipda Awal beserta personil Polsek Pemali dan Unit Tipiter Polres Bangka. (*/ dp/ pr)