PANGKALPINANG, aquilaindonesia.com – Pimpinan dan ketua fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), langsung melaksanakan rapat terkait pengajuan tiga nama calon yang bakal menjadi penjabat (Pj) Gubernur Babel.
Pengajuan tiga nama calon tersebut, menindaklanjuti surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tertanggal 6 Maret 2023 ini bernomor 100.2.1.3/1362/33, yang sifatnya segera, dan pengajuan terakhir pada 9 Maret 2023.
“Jadi, dari rapat ini kami secara bersama-sama sepakat mengajukan tiga nama, yakni Dr Naziarto SH MH, Kemas Akhmad Tajuddin SH MH dan Dr Yan Megawandi SH MH,” kata Ketua DPRD Babel, Herman Suhadi usai rapat di ruang badan musyawarah (Banmus) DPRD Babel, Rabu (8/3/2023).
“Rapat ini diikuti semua pimpinan DPRD, dari fraksi tidak dihadiri oleh Fraksi Demokrat saja, sedangkan lainnya hadir baik itu langsung maupun secara zoom,” ujarnya.
Herman Suhadi juga menjelaskan pengajuan nama calon ini berdasarkan abjad, sebelum menentukan tiga nama tersebut ada lima nama yang awalnya dibahas dua dari tiga itu yakni RD dan RRS.
Penentuan calon ini berdasarkan kepangkatan yakni pimpinan tinggi madya atau yang setara, seperti sekretaris jenderal kementerian, sekretaris kementerian, sekretaris utama dan lainnya atau sekretaris daerah atau pun yang setara.
Terkait apakah ada lobi-lobi politik, Herman Suhadi mengaku hal itu tidak mungkin dengan waktu yang sangat sempit ini.
“Tidak ada itu, tidak ada yang nelpon atau pun lainnya,” akunya.
Ditambahkannya dengan ditetapkan tiga nama yang diajukan tersebut, maka surat pengajuan segera dikirimkan kepada pihak kementerian untuk selanjutnya dibahas dan ditentukan presiden siapa Pj Gubernur Babel.
“Surat ini akan kami tandatangani dan segera kirimkan ke kementerian,” jelas Herman Suhadi.
“Siapa pun Pj Gubernur Babel selanjutnya, kami berharap bisa memakmurkan Babel masyarakat,” pungkasnya. (*)
Aquilaindonesia.com : Dwi Putra
Editor : Dwi Putra