SUNGAILIAT, Aquilaindonesia.com – Satuan Samapta Kepolisian Resor (Polres) Bangka guna menjaga dan memelihara situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman dan kondisif melaksanakan Unit Patroli Reaksi Cepat (UPRC), pada Sabtu (11/3/2023) malam.
Pelaksanaan kegiatan UPRC ini dipimpin Ipda Mario M.Tambunan dan 10 personil dengan sasaran masyarakat yang berada di Jalan Lintas Timur seputaran Kecamatan Merawang.
“Ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan kepolisian dalam menjaga dan memelihara situasi kamtibmas,” tegas Kasat Samapta Polres Bangka, Kompol Eko Mandau di Sungailiat, Minggu (12/3/2023).
Lanjutnya kegiatan UPRC Polres Bangka untuk mencegah dan mengantisipasi terjadinya tindak pidana, serta menyampaikan pesan kamtibmas.
Diharapkan dengan kegiatan ini dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat, sehingga terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Dalam pelaksanaan UPRC ini, ditambahkan Kasat Samapta, juga dilakukan himbauan dan menyampaikna pesan kamtibmas kepada masyarakat yang ditemukan saat patroli.
“Kami himbau dan sampaikan pesan untuk bersama-sama menjaga kamtibmas di lingkungan sekitar,” jelas Kompol Eko.
“Apabila mengetahui atau menemukan tindak pidana dan pelanggaran lainnya, agar melaporkannya kepada pihak kepolisian terdekat,” pungkasnya. (*)
Aquilaindonesia.com : Dwi Putra
Editor : Dwi Putra