PANGKALPINANG, Aquilaindonesia.com – Ratusan mahasiswa/ mahasiswi yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dari sejumlah perguruan tinggi melakukan aksi di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), pada Senin (20/3/2023).
Tema yang dibawa ‘Tolak Perpu Cipta Kerja, Hentikan Pengkhianatan Konstitusi’ ini, ratusan mahasiswa/ mahasiswi diterima langsung Ketua DPRD Babel, Herman Suadi dan Ketua Fraksi PKS DPRD Babel, Aksan Visyawan.
Menurut mahasiswa, mereka sudah mengajukan penolakan Perpu Cipta Kerja ini sejak 2020 lalu ke DPRD Babel, dan kali ini mereka minta dukungan perwakilan dari Babel untuk turut mendukung mencabut perpu tersebut.
Ketua Aliansi BEM Babel, Fahruzi, mengatakan Aliansi BEM meminta DPRD Babel untuk membuat penolakan secara resmi tentang Undang-Undang Cipta Kerja.
“Kami dari Aliansi BEM, meminta kepada DPRD Babel untuk menandatangani petisi penolakan UU Ciptaker, karena itu sangat membuat para buruh dan rakyat menderita,” ujar Fahruzi dalam orasinya.
Lanjutnya, mahasiswa/ mahasiswi menilai UU Cipta Kerja merampas hak hidup seluruh rakyat Indonesia, dan menguntungkan penguasa oligarki.
“Untuk menolak UU Cipta Kerja, cara pengajuan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) dinilai BEM Babel bukan langkah yang efektif,” terangnya.
“Kami sangat menyayangkan keputusan pemerintah, yang justru menantang masyarakat untuk melakukan judicial review terhadap UU Cipta Kerja, padahal mereka bisa melakukan tindakan untuk mencabut UU ini,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Babel mengatakan berterima kasih sudah tertib dan masih peduli dengan negeri ini, yang mana mahasiswa/ mahasiswi masih kritis.
“Perlu diketahui UU dibuat oleh DPR-RI, untuk mencabutnya bukan kewenangan kami,” jelas Herman.
“Kami siap menyampaikan kembali aspirasi mahasiswa/ mahasiswi ini ke pemegang kewenangan, mewakili mahasiswa melalui DPRD Babel,” paparnya.
Herman juga mengakui, ini bukan yang pertama mahasiswa/ mahasiswi menyampaikan aspirasi, mari diteruskan kepada yang berwenang.
Sedangkan Aksan Visyawan, menambahkan negeri ini dalam keadaaan tidak baik-baik saja, sebab hari ini indeks demokrasi turun.
“Bukan hanya indeks saja, tapi indeks generasi pun turun,” tukas Aksan.
“Ini adalah sosialisasi pembelajaran, kenapa UU itu bisa dikeluarkan walau pun dinilai menyengsarakan masyarakat. Harusnya perwakilan masyarakat Babel di DPR-RI menolak disahkannya UU Cipta Kerja ini,” paparnya.
“Sekali lagi silakan ajukan penolakan atau pencabutan UU ini sesuai jalur konstitusi,” harapnya.
Usai menyampaikan orasi, ratusan mahasiswa/ mahasiswi ini pun mendesak Herman Suadi dan Aksan Visyawan untuk menyatakan sikapnya.
Kesepakatan sempat alot, namun akhirnya Ketua DPRD dan Ketua Fraksi PKS ini pun menyatakan sikapnya, kendati Herman Suadi yang terlihat ragu dan terpaksa sedangkan Aksan Visyawan dengan lantang menolak dan turut mendukung dicabutnya UU ini. (*)
Aquilaindonesia.com : Dwi Putra
Editor : Dwi Putra