Sertifikasi TKDN Penting dan Menguntungkan Bagi Pelaku Usaha IKM

oleh -

PANGKALPINANG, Aquilaindonesia.com – Para pelaku usaha industri kecil menegah (IKM) dari kabupaten/ kota kembali mendapatkan wawasan dan pemahaman Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dari Dinas Perindustrian dan Perdaganggan (Disperindag) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).

Kali ini, Disperindag Babel mengundang  narasumber dari Pusdatin Kementerian Perindustrian RI Arif Asroful Muadin, ST dan Deni Cahyadi selaku Narasumber dari P3DN Kementerian Perindustrian RI serta Tri Joko Suranto dari KPP Pratama Pangkalpinang.

“Pemerintah terus berupaya mendorong peningkatan penggunaan produk dalam negeri, serta memperbesar TKDN, untuk mewujudkan kemandirian sektor industri dalam negeri,” kata Kepala Disperindag Babel, Tarmin di Cordela Hotel Pangkalpinang, Selasa (21/3/2023).

Oleh sebab itu, sertifikasi TKDN sangat memberikan keuntungan bagi industri.

“Dimana yang paling utama produknya akan lebih banyak terserap melalui pengadaan barang dan jasa pepemerintah,” ujarnya.

Apalagi produk dalam negeri wajib digunakan oleh pengguna produk dalam negeri dalam pengadaan barang dan jasa, yang anggarannya bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

Lanjutnya, sertifikat ini merupakan bukti legalitas nilai TKDN dalam sebuah produk.

Oleh karena itu, Pemerintah terus mendorong pengoptimalan kewajiban penggunaan produk dalam negeri.

“Salah satunya dengan menyosialisasikan peraturan yang memuat kewajiban untuk menggunakan produk dalam negeri,” jelas Tarmin.

Pemerintah provinsi Babel melalui Disperindag mendukung pengoptimalan kewajiban penggunaan produk dalam negeri, salah satunya dengan mengadakan kegiatan “Sosialisasi TKDN” ini.

Pihaknya berharap melalui kegiatan sosialisasi TKDN ini, seluruh peserta IKM memahami pentingnya sertifikasi TKDN pada produknya, sebab manfaat bagi pelaku usaha IKM yaitu sebagai salah satu syarat dalam tender pengadaan barang atau jasa pemerintah dan marketing tools untuk menawarkan produknya kepada perusahaan yang mengikuti tender pemerintah.

Sementara itu, Ketua Panitia Sosialisasi TKDN, Dian Novita, menjelaskan jumlah peserta dalam acara tersebut berasal dari kabupaten dan kota se-Babel, dengan peserta sebanyak 50 pelaku IDwi

Dian menambahkan kegiatan tersebut memiliki maksud dan tujuan memberikan wawasan kepada para pelaku IKM, tentang pentingnya Sertifikasi TKDN pada produk pelaku industri, sebagai salah satu syarat dalam tender pengadaaan barang dan jasa pemerintah. (*)

Aquilaindonesia.com : Dwi Putra
Editor : Dwi Putra

Tinggalkan Balasan