PANGKALPINANG, Aquilaindonesia.com – Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) akan menghadirkan Mall Pelayanan Publik Digital dan Sistem Informasi Layanan Terpadu Kesejahteraan Sosial (SENTRAL) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Babel.
Hal ini disampaikannya dalam Catatan Program dan Aksi menuju Babel Luar Biasa dan Modern, pada Selasa (4/4/2023).
Namun, untuknmewujudkan Mall Pelayanan Publik Digital, Suganda akan menghadirkan desain perencanaan dan menerima masukan dari KemenpanRB, KSP, Kemenkominfo, Ombudsman RI, serta Kemendagri.
Dirinya juga akan berkoordinasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Babel.
“Sambil menunggu Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) oleh DPRD, bisa menggambarkan bangunan yang baru dan pilot project hasil inisiasi dari Pemprov Babel,” jelas Suganda.
Suganda juga membahas mengenai pengadaan SENTRAL yang menjadikan Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos PMD) sebagai penanggungjawab.
“Program ini bisa memanfaatkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang ada sebagai basis data. Jadi permasalahan sosial, ekonomi, pendidikan, kesehatan dan layanan pengaduan lainnya bisa segera dideteksi,” ungkapnya.
Menurutnya dengan adanya Mall Pelayanan Publik Digital dan SENTRAL, pelayanan kepada masyarakat dapat dijalankan secara maksimal.
Bahkan dengan SENTRAL, kondisi permasalahan masyarakat dapat sesegera mungkin dibantu oleh pemerintah. (*)
Diskominfo Babel : Penulis Natasya
Aquilaindonesia.com : Dwi Putra