PANGKALPINANG, aquilaindonesia.com – DPRD Provinsi Kep. Bangka Belitung (DPRD) Babel menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) terkait pemulangan 68 korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) asal Babel, yang berlangsung di ruang Badan Musyawarah DPRD Provinsi Babel, Senin (17/03/25). Rakor dihadiri langsung Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya Bersama unsur Forkompimda.
Didit menyampaikan, pemulangan korban TPPO akan dilakukan pada tanggal 18-19 Maret 2025 ini. Dan akan disambut oleh Menko Polhukam, Kemenhu dan sejumlah Menteri bila sudah tiba di Jakarta.
Selanjutnya kata Didit, baru akan ada penjemputan dari pemerintah daerah dalam hal ini Komisi IV bersama Dinas Sosial bila sudah tiba di Babel dan selanjutnya mereka akan dibawa bersama orang tuanya ke Rumah Dinas Gubernur, sebelum dipulangkan ke rumah masing-masing.
Pemulangan Korban TPPO ini kata Didit akan menelan anggaran sekitar Rp 165 juta untuk 68 orang tersebut dengan anggaran yang sudah disiapkan dan ditanggung oleh APBD Babel.
Dari 68 orang ini 15 diantaranya kata Didit merupakan Perempuan yang tentunya butuh pendamping psikolog.
“Harapan kami mereka dipulangkan sekaligus untuk pesawat kita akan hubungi Sriwijaya, nanti akan kita cater. Karena kalo nunggu tiket mereka tidak bisa pulang karena sudah penuh semua, asumsi anggaran sekitar 165 termasuk pendamping 3 dari Dinas Sosial dan 3 dari Dinas Ketenagakerjaan,” jelas Didit.
Belajar dari masalah ini, Didit meminta untuk kedepannya kepada Dinas Ketenagakerjaan agar mengawasi ke Pusat ada tidaknya informasi atau peluang kerja di beberapa negara dengan harapan mereka bisa ajak melalui jalur resmi yang lebih baik.
“Saya minta ini tidak terjadi lagi, ini yang pertama dan ini yang terakhir,” pungkasnya (adv/sywl).