Tiga Pilar Wajib Jurnalis; Akurat, Berimbang dan Sesuai Hukum

oleh -Post Views 35
Kapolda Babel Irjen Viktor T. Sihombing

Oleh: Agus Ismunarno Cakraputra
Ketua SPS
(Serikat Perusahaan Pers)
Kepulauan Babel

DI TENGAH arus informasi yang bergerak lebih cepat daripada detak nadi masyarakat, jurnalisme hari ini berdiri di persimpangan yang tidak sederhana.

Jurnalis bukan sekadar profesi, tetapi sebuah panggilan moral—sebuah jalan sunyi yang menuntut keberanian untuk berkata benar di tengah tekanan, dan kebijaksanaan untuk tetap berimbang di tengah polarisasi.

Besok, Rabu, 6 Mei 2026, di Gedung Tribrata Polda Kepulauan Bangka Belitung, sebuah ruang dialog tiga pilar jurnalis akan dibuka. Sebagai organisasi Serikat Perusahaan Pers (SPS) Kepulauan Babel – konstituen Dewan Pers – kami mengapresiasi langkah Kapolda Babel Irjen Viktor Sihombing, Kabidhumas Kombes Agus Sugiyarso dan jajaran Humas yang memprakarsai Seminar dan Dialog ini. Tulisan ini adalah bentuk apresiasi atas prakarsa tersebut.

Ini bukan sekadar seremoni, tetapi sebuah ruang kontemplasi bersama: Seminar dan Dialog Publik tentang Profesionalisme Jurnalis dalam Menyampaikan Informasi Publik yang Akurat, Berimbang, dan Sesuai dengan Ketentuan Hukum.

Relevan: Kegelisahan

Tema ini bukan tema biasa. Ia lahir dari kegelisahan zaman.

Wakil Ketua Dewan Pers, Totok Suryanto

Di era digital, informasi tidak lagi dimonopoli oleh media arus utama. Setiap orang bisa menjadi “penyampai berita”.

Namun di situlah tantangan terbesar muncul: ketika kecepatan mengalahkan verifikasi, ketika opini menyamar sebagai fakta, dan ketika kepentingan menyusup dalam narasi.

Dalam konteks ini, jurnalis profesional justru semakin dibutuhkan—bukan semakin tersisih.

Seminar ini menjadi penting karena mempertemukan tiga pilar utama dalam ekosistem informasi publik: jurnalis, aparat penegak hukum, dan masyarakat.

Ketiganya memiliki peran berbeda, namun saling terkait dalam menjaga kualitas demokrasi.

Jurnalis: Penjaga Nurani Publik

Jurnalis bukan sekadar pencatat peristiwa. Ia adalah penyaring realitas. Ia memilih mana yang penting, mana yang relevan, dan bagaimana menyampaikannya tanpa menyesatkan.

Profesionalisme jurnalis tidak hanya diukur dari kecepatan memberitakan, tetapi dari integritasnya:
Apakah berita tersebut akurat?
Apakah ia memberi ruang pada semua pihak?
Apakah ia bebas dari kepentingan tersembunyi?

Manakala menerbitkan perusahaan pers saya senantiasa menandaskan di News Room, menambahkan ajaran Cover Both Sides menjadi Cover Multi Sides, bahkan Cover All Sides dalam menyajikan berita.

Dalam seminar ini, nilai-nilai tersebut akan kembali ditegaskan. Karena di tengah banjir informasi, publik tidak membutuhkan berita yang paling cepat—tetapi yang paling benar.

Aparat Penegak Hukum: Penjaga Ketertiban Informasi

Peran kepolisian dalam konteks ini bukan untuk membungkam kebebasan pers, tetapi untuk memastikan bahwa kebebasan tersebut tidak melanggar hukum.

Di sinilah titik sensitif sering muncul:
Di mana batas antara kritik dan pencemaran nama baik?
Kapan sebuah pemberitaan dianggap melanggar hukum?
Bagaimana menangani hoaks yang berpotensi memicu konflik?

Dialog ini menjadi penting agar tidak terjadi kesalahpahaman antara jurnalis dan aparat.

Karena hukum bukan untuk menakuti, tetapi untuk melindungi—termasuk melindungi hak masyarakat atas informasi yang benar.

Masyarakat: Penentu Arah

Sering kali kita lupa, bahwa masyarakat bukan hanya konsumen informasi—tetapi juga penentu arah informasi itu sendiri.

Apa yang diklik, dibagikan, dan dipercaya oleh masyarakat, akan menentukan ekosistem media ke depan.

Jika masyarakat lebih menyukai sensasi daripada substansi, maka media akan mengikuti.

Namun jika masyarakat menuntut kualitas, maka jurnalisme akan naik kelas.

Oleh karena itu, seminar ini juga menjadi ajakan kepada publik untuk lebih kritis:
Tidak mudah percaya
Tidak mudah menyebarkan
Tidak mudah menghakimi.

Kabidhumas Polda Babel
Kombes Agus Sugiyarso

Akurat, Berimbang dan Sesuai Hukum: Tiga Pilar

Tiga kata kunci dalam tema ini bukan sekadar slogan.

Akurat berarti berbasis fakta, diverifikasi, dan tidak menyesatkan.

Berimbang berarti memberi ruang pada semua perspektif yang relevan.

Sesuai hukum berarti menghormati aturan yang berlaku tanpa mengorbankan kebebasan berekspresi.

Ketiganya harus berjalan bersama. Tanpa akurasi, berita menjadi hoaks.
Tanpa keseimbangan, berita menjadi propaganda. Tanpa hukum, berita bisa menjadi alat perusak.

Momentum Bangka Belitung

Di tengah dinamika daerah, termasuk isu pembangunan, lingkungan, politik lokal, hingga sosial budaya, peran media di Bangka Belitung sangat strategis.

Daerah ini bukan hanya membutuhkan pembangunan fisik, tetapi juga pembangunan kualitas informasi.

Seminar ini menjadi momentum penting:
Menguatkan kapasitas jurnalis lokal
Membangun sinergi dengan aparat
Meningkatkan literasi masyarakat.

Harapan: What’s Next

Lebih dari sekadar agenda, kegiatan ini adalah refleksi.
Refleksi bahwa jurnalisme tidak boleh kehilangan ruhnya.

Refleksi bahwa hukum tidak boleh kehilangan keadilannya.

Refleksi bahwa masyarakat tidak boleh kehilangan akal sehatnya.

Dalam Seminar dan Dialog ini, mungkin tidak semua masalah selesai.

Namun setidaknya, sebuah langkah kecil telah diambil: membuka dialog.

Karena pada akhirnya, kebenaran tidak lahir dari kebisingan—tetapi dari percakapan yang jujur. Semoga!

*Penulis adalah wartawan sejak 1991 dan bersama tim manajemen telah mendirikan dan memimpin 8 media di 5 provinsi. Sekarang memenej AQUILA Media Group.

Tinggalkan Balasan