, , , ,

KAPOLDA KEPRI TERIMA AUDIENSI IJTI, PERKUAT SINERGI DAN KUALITAS INFORMASI

oleh

Di tulis oleh : NOVITA
Wartawan Media AQUILA Indonesia
Kepulauan Riau dan Batam
15 Oktober 2026

BATAM ,aquilaindonesia.com – Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol. Suhendri, S.H., S.I.K., M.PSDM., menerima audiensi Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) di Ruang Kapolda Kepri, Rabu (14/10/2026). Pertemuan ini menjadi momentum untuk mempererat silaturahmi, memperkuat kemitraan, serta meningkatkan kualitas informasi yang diterima masyarakat.

Audiensi tersebut turut dihadiri Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Dr. Anom Wibowo, S.I.K., M.Si., Dirintelkam Polda Kepri Kombes Pol. Ferikson Tampubolon, S.I.K., M.H., Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., serta Ketua IJTI Provinsi Kepri Gusti Yenosa.

Dalam pertemuan itu, Kapolda Kepri menyampaikan keprihatinan atas peristiwa blackout yang berdampak pada aktivitas masyarakat di Batam, Tanjungpinang, dan Bintan. Polda Kepri telah melakukan langkah antisipatif melalui pengaturan lalu lintas, patroli, dan pengamanan objek vital. Setelah kondisi kelistrikan kembali normal, kepolisian akan melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab kejadian tersebut.

Kapolda juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi. Dalam situasi seperti ini, peran media dinilai penting untuk membantu masyarakat memperoleh informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Wakapolda Kepri mengapresiasi kontribusi IJTI dalam menyampaikan informasi faktual. Senada dengan itu, Dirintelkam dan Kabid Humas Polda Kepri menekankan pentingnya konfirmasi, verifikasi, serta penerapan etika jurnalistik guna mencegah penyebaran informasi keliru di tengah derasnya arus informasi digital.

Sementara itu, IJTI mengapresiasi langkah kepolisian dalam menjaga keamanan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat selama blackout. IJTI juga menyoroti dugaan intimidasi dan pemerasan yang mengatasnamakan aktivitas jurnalistik serta mendorong agar praktik tersebut dilaporkan kepada pihak kepolisian. IJTI menyatakan siap memperkuat kolaborasi melalui program kerja bersama.

Pada kesempatan tersebut, masyarakat juga diimbau memanfaatkan Layanan Kepolisian 110 yang tersedia selama 24 jam dan bebas biaya untuk meminta bantuan maupun melaporkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Sinergi antara kepolisian dan insan pers diharapkan semakin kuat dalam menghadirkan informasi yang akurat, berimbang, dan bertanggung jawab demi menjaga kepercayaan publik serta situasi kamtibmas yang kondusif.

Sumber: Press Release Bidang Humas Polda Kepri Nomor: 435/X/Hum.6.1.1./2026/Bidhumas, 14 Oktober 2026.

#PoldaKepri #IJTIKepri #aquilaindonesia#JurnalismeBertanggungJawab #PolisiBersamaMasyarakat

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.