, , , ,

Gelar Operasi Sarang Narkoba di Bukit Senyum, Polda Kepri Amankan 33 Orang dan Barang Bukti Sabu

oleh

​Di tulis oleh : NOVITA
Wartawan Media AQUILA Indonesia
Kepulauan Riau dan Batam
17 Oktober 2026

​BATAM aquilaindonesia.com — Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepri bersama BNNP Kepri dan Polresta Barelang menggelar Operasi Sarang Narkoba di kawasan Bukit Senyum, Kampung Seraya, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam, Sabtu (17/10/2026) dini hari. Langkah tegas ini diambil untuk memutus rantai penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di kawasan rawan tersebut.

​Operasi skala besar ini melibatkan sebanyak 364 personel gabungan dari unsur Polda Kepri, Polresta Barelang, BNNP Kepri, Sat Brimob, dan instansi terkait. Dalam razia penertiban ini, petugas mengamankan 33 orang untuk dilakukan pendataan serta tes urine di lokasi. Dari hasil pemeriksaan, sebanyak 24 orang dinyatakan positif mengonsumsi narkoba, sementara 9 orang lainnya negatif.

​Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol. Suyono, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., menjelaskan bahwa tindakan ini sejalan dengan Quick Wins Kapolri Program Nomor 2 tentang Pemulihan Kawasan Narkoba.

​”Program ini menekankan bahwa pemberantasan narkotika tidak hanya berorientasi pada penindakan hukum, tetapi juga pada pemulihan lingkungan bersama masyarakat agar kawasan yang telah ditertibkan tidak kembali menjadi pusat peredaran narkoba,” terang Kombes Pol. Nona Pricillia Ohei.

​Selain mengamankan belasan warga, petugas gabungan turut menyita sejumlah barang bukti di tempat kejadian perkara (TKP). Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 7 paket diduga narkotika jenis sabu seberat kurang lebih 2,6 gram, alat isap (bong), 11 unit telepon genggam, 1 unit timbangan digital, perangkat penerima sinyal beserta 3 unit CCTV, sebilah senjata tajam jenis samurai, 6 korek api, serta 1 kotak kaca pirex. Seluruh temuan tersebut kini dalam proses pendalaman dan penanganan hukum lebih lanjut.

​Polda Kepri menegaskan bahwa pemulihan kawasan rawan narkoba membutuhkan pendekatan keberlanjutan melalui program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Edukasi, pengawasan rutin, serta peran aktif warga sekitar menjadi kunci utama agar kawasan Bukit Senyum tidak kembali disusupi oleh jaringan peredaran gelap.

​Masyarakat diimbau untuk terus peka terhadap lingkungan sekitar dan tidak ragu melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba melalui Layanan Kepolisian 110 yang beroperasi gratis selama 24 jam.(pr)

​#PoldaKepri #OperasiSarangNarkoba #Batam #KamtibmasBatam #P4GN

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.