Di tulis oleh : NOVITA
Wartawan Media AQUILA Indonesia Kepulauan Riau dan Batam
17 Oktober 2026
BATAM,aquilaindonesia.com — Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Kapolda Kepri), Irjen Pol. Suhendri, S.H., S.I.K., M.PSDM., menegaskan delapan arahan utama (Commander Wish) sebagai pedoman bagi seluruh jajaran Polda Kepri. Langkah ini diambil untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, profesionalisme penegakan hukum, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
Arahan strategis tersebut disampaikan langsung oleh Kapolda Kepri dalam rapat pengarahan melalui Zoom Meeting dari Rupatama Polda Kepri, Jumat (16/10/2026). Kegiatan ini diikuti oleh Wakapolda Kepri, Irwasda, para Pejabat Utama, serta jajaran Kapolres dan Kapolresta se-Kepulauan Riau.
Adapun delapan poin Commander Wish Kapolda Kepri meliputi:
●Rekrutmen yang bersih dan transparan serta pembinaan karier berdasarkan merit system.
●Pelayanan publik yang inklusif.
●Respons laporan masyarakat secara cepat, tepat, dan transparan.
●Menghindari sikap arogan dan tindakan sewenang-wenang.
●Penegakan hukum profesional, objektif, berbasis Scientific Crime Investigation (SCI), dan berkeadilan.
●Penggunaan kekuatan secara proporsional.
●Penguatan tanggung jawab pimpinan dan pengawasan berjenjang.
●Pengelolaan anggaran berbasis kinerja secara transparan dan akuntabel.
Dalam arahannya, Irjen Pol. Suhendri menegaskan agar seluruh personel mengedepankan sikap humanis, integritas, dan profesionalisme. Ia juga menyoroti pentingnya penanganan aduan warga secara adil tanpa membeda-bedakan. Setiap laporan masyarakat harus ditindaklanjuti sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku, tanpa bergantung pada viral atau tidaknya suatu peristiwa di media sosial.
Melalui penerapan delapan Commander Wish ini, Polda Kepri berkomitmen untuk menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas, penegakan hukum yang berkeadilan, serta kehadiran sosok Polri yang memberikan rasa aman bagi seluruh lapisan masyarakat.
Pada kesempatan terpisah, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., turut mengimbau masyarakat untuk menjaga kelestarian lingkungan dengan tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan. Warga yang menemukan titik kebakaran atau potensi bahaya diimbau segera melapor melalui Layanan Kepolisian 110 yang beroperasi gratis selama 24 jam.(pr)
#PoldaKepri #KapoldaKepri #CommanderWish #PolriPresisi #KamtibmasBatam








