PANGKALPINANG- Menghadapi Natal dan Tahun Baru 2021, masyarakat diimbau tidak melakukan perkumpulan dan kerumunan dengan jumlah lebih dari 50 orang.
Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Eezaldi Rosmàn juga menyampaikan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov. Babel) bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Babel sepakat mengimbau masyarakat untuk tidak mengadakan acara perkumpulan yang berkenaan dengan penyambutan tahun baru 2021
Imbàuan itu diisampaikam Gub3rnur Erzaldi usai menjamu Panglima Kodam II/ Sriwijaya, Mayjen TNI Agus Suhardi di Rumah Dinas Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Mahligai Serumpun Sebalai, Kamis (17/12/20).
Ramah tamah dalam rangka kunjungan Pangdam II/ Sriwijaya ini dihadiri juga oleh seluruh Forkopimda Babel beserta istri.
Ia mengungkapkan, dari hasil diskusi bersama kami akan mengambil beberapa kebijakan mendekati libur natal dan tahun baru.