Komisi II DPRD Babel Dukung Pemindahan Kas Daerah ke BRI

oleh -

PANGKALPINANG, Aquilaindonesia.com – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangka Belitung (Babel), menyatakan sangat mendukung pemindahan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) yang tertuang dalam Keputusan Gubernur Babel Nomor 188.44/95/BAKUDA/2023.

Penunjukan kantor cabang PT BRI Tbk Pangkalpinang sebagai sebagai Bank Operasional Kas Umum Pemprov Babel pun dinilai kebijakan yang sangat tepat, bank BUMN ini ditunjang pelayanan yang baik.

Terkait hal ini pun, Komisi II sendiri sudah berkoordinasi dengan pemprov dalam hal ini Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Babel dan Bank BRI.

“Kami sangat mendukung dan berterima kasih, karena hal ini sangat berkaitan dengan upaya Pemprov Babel untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dan meningkatkan pelayanan jauh lebih baik dari sebelumnya,” ujar Wakil Ketua Komisi II DPRD Babel, Ranto Sendhu, Sabtu (8/4/2023) kemarin.

Menurut Ranto, peralihan ini tak lepas dari inovasi Pemprov Babel untuk menyelematkan PAD, ketika pemerintah pusat pelan-pelan mengurangi bantuannya kepada daerah, baik itu Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU) serta dana transfer lainnya.

Di samping itu, lanjut politisi Partai Demokrat ini, pelayanan Bank BRI diyakininya dapat meningkatkan layanan kepada masyarakat.

Terkhususnya membantu layanan Pemprov Babel, dalam hal ini UPTD Samsat melayani masyarakat untuk membayar pajak.

“Bukan kami bermaksud menjatuhkan bank yang lama, tapi memang banyak aduan masyarakat terkait layanan,” jelas Ranto.

“Dan yang kami kecewakan, kami tidak mendapat respon yang baik dan cepat. Banyak kendala-kendala yang diadukan masyarakat maupun ASN seperti ATM yang rusak, tak tersedianya uang saat dibutuhkan,” sesalnya.

“Jadi kami rasa pilihan Pemprov Babel untuk memindahkan RKUD di Bank BRI ini sudah sangat tepat sekali. Ini perlu didukung juga dengan data-data yang ada,” ulasnya.

“Baik dari segi pendapatan maupun pelayanan, kami melihat BRI sebagai bank BUMN itu sangat membantu dalam pembangunan Babel. Insya Allah kami dari Komisi II mendukung Pemprov untuk menggunakan jasa perbankannya BRI,” tegas legislator dapil Kabupaten Bangka ini.

Apalagi, berdasarkan informasi yang diterimanya, bahwa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Bank BRI sudah menandatangani MoU dan Lauching pelaksanaan Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) yang tentunya sangat membantu daerah.

“SIPD ini adalah inovasi yang sangat bagus yang digagas Kemendagri dalam rangka peningkatan pengelolaan hubungan daerah yang kredibel dan akutabel,” pungkasnya. (*)

Aquilaindonesia.com : Dwi Putra
Editor : Dwi Putra

Tinggalkan Balasan