Gerak Cepat, Suganda Bawa Permasalahan Pengerukan Muara Sungai dan TPI ke KKP RI

oleh -

JAKARTA, Aquilaindonesia.com – Tak ingin berlama-lama membuat masyarakat Kepulauan Bangka Belitung (Babel), khususnya nelayan yang resah karena pendangkalan terjadi di beberapa titik muara sungai.

Maka, Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Suganda Pandapotan Pasaribu bersama Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Babel Agus Suryadi, juga Kepala Dinas PUPR Babel Jantani, langsung menemui Plt. Direktur Jenderal (Dirjen) Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia (RI) Agus Suherman, yang bertempat di Gedung Mina Bahari 2 KKP RI, Rabu (10/5/2023).

Tujuan kedatangannya, yakni untuk melaporkan keadaan Babel saat ini. Dimana selama menjalankan tugasnya satu bulan lebih ini, dirinya sudah menerima banyak keluhan dari masyarakat khususnya nelayan terkait permasalahan pendangkalan muara sungai, yang perlu dilakukan pengerukan.

“Berdasarkan hasil diskusi kami, yang memiliki kewenangan untuk permasalahan ini adalah pihak KKP, Pak. Makanya kami ke sini untuk melakukan audiensi agar bisa segera ditindaklanjuti,” ujar Suganda.

Pengerukan pada beberapa titik muara sungai yang ada di Babel perlu segera dilakukan, menurut Kepala DKP Agus Suryadi, hal ini dikarenakan jika tidak dikeruk, maka bisa menyebabkan inflasi, karena pendangkalan tersebut menghambat para nelayan untuk berangkat ke laut mencari Ikan.

“Pengerukan ini perlu untuk segera dilakukan, karena menekan hambatan nelayan untuk melaut, bisa menjadi salah satu cara menyukseskan program nasional, yakni penangkapan ikan terukur,” harapnya.

Selain itu, apabila dibiarkan permasalahan pendangkalan ini bisa dimanfaatkan oleh pihak tidak bertanggungjawab, mengigat Indonesia sudah memasuki tahun politik.

“Kalau misal tidak diambil alih, nanti takutnya ditangani oleh pihak-pihak yang tidak seharusnya. Mana sebentar lagi kan mau Pemilu, nanti takutnya permasalahan pendangkalan ini bisa menjadi pemicu kegaduhan di masyarakat. Jadi, kami mohon Pak kalau bisa tindak lanjutnya ini dalam waktu dekat, sekitar satu atau dua minggu ini,” kata Suganda.

Tak hanya menghindari kegaduhan, hal ini supaya tidak ada kendala pada masyarakatnya.

Ia mengungkapkan, apabila pengerukan tersebut segera dilakukan, maka masyarakat pun akan untung, dan ini juga bagus untuk roda perekonomian di Babel.

Permasalahan lain yang disampaikan oleh Suganda yakni, terkait TPI Muara Sungai Baturusa yang perlu dibenahi dan diambil alih dari Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Babel, termasuk pembangunan pasar induk di dekat TPI tersebut.

“Kita belum ada pasar induk, Pak. Untuk itu, rencananya mau dibangun pasar induk di dekat TPI Muara Sungai Baturusa. Selain itu, kita juga mau mengambil alih lahan di sana,” ujarnya.

Respons dari Plt. Dirjen Agus Suherman tentu positif, hal ini sejalan dengan program utama kelautan dan perikanan untuk ekonomi biru, yakni di antaranya:
1. Memperluas wilayah konservasi dengan target 30 pesen luas laut NKRI
2. Penangkapan ikan secara terukur berbasis kuota dan zona penangkapan
3. Pengembangan budidaya laut, pesisir dan air tawar (darat) yang ramah lingkungan
4. Pengelolaan berkelanjutan pesisir dan pulau-pulau kecil
5. Penanganan dan pengelolaan sampah laut melalui program bulan cinta laut

“Apapun programnya, tentu akan kami dukung dan bantu. Untuk permasalahan pengerukan akan segera dilakukan dan jangan digantung,” tandas Agus Suherman. (*)

Diskominfo Babel : Penulis Intan Pitaloka
Aquilaindonesia.com : Dwi Putra

Tinggalkan Balasan