Editor: Agus Cakraputra Ismunarno
MANGGAR, aquilaindonesia.com – Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Suganda Pandapotan Pasaribu menegaskan hilirisasi timah akan berdampak terhadap ekonomi masyarakat Babel secara signifikan.
Suganda menyayangkan, “Pada sektor pertambangan timah, kontribusi terhadap ekonomi kita hanya 7 persen.”
Ia menginstruksikan percepatan hilirisasi. “Kalau hilirisasi bisa dilakukan di kita, itu akan mendongkrak ekonomi hingga 23 persen, sehingga seluruhnya bisa di atas 30 persen.”
Terhadap hilirisasi timah yang bisa mendongkrak ekonomi dari hanya 7 persen menjadi 30 persen itu, Suganda mengajak semua pihak bekerja bersama .
“Hilirisasi ini butuh komitmen bersama,” tegasnya.
Penegasan dan instruksi hilirisasi timah itu disampaikan Suganda saat hadir dan memberikan pengantar diskusi “Tata Kelola Pertambangan Timah dalam Aspek Ekonomi, Hukum, Sosial, dan Lingkungan Hidup”, yang diselenggarakan Himpunan Mahasiswa Magister Hukum Universitas Bangka Belitung (UBB) di Guest Hotel Manggar, Jumat (2/6/2023).
Pengelolaan Inklusif
Pj Gubernur Suganda mengajak mensyukuri bahwa, sejatinya2 kekayaan sumber daya alam timah di Kep. Babel adalah anugerah Tuhan.
Oleh karenanya, Suganda mengajak semua pihak selain harus dikelola dengan baik, juga harus dikelola secara inklusif.
Tata kelola tambang inklusif yang dimaksudkan, jelas Suganda memberi elaborasi, berarti terbuka secara regulasi bagi siapa saja, termasuk masyarakat sesuai dengan aturan perizinan yang berlaku, memperhatikan keberlangsungan lingkungan, serta memberikan manfaat kepada masyarakat secara menyeluruh, dan tidak hanya memberikan keuntungan bagi golongan tertentu.
Ditegaskan Suganda, “Tata kelola tambang harus inklusif, tidak boleh eksklusif. Artinya, masyarakat juga harus diedukasi tentang bagaimana regulasi yang benar, swasta boleh menambang, masyarakat boleh menambang, asalkan ikut pada aturan, termasuk menaati perpajakannya. Sebab, tambang yang dikelola secara ilegal sangat merugikan, terutama dampaknya pada lingkungan.”
Good and Green Mining
Pj Gubernur Suganda juga menekankan penanggulangandampak lingkungan akibat tambang.
Pemulihan kerusakan lahan akibat penambangan, tegas Suganda, membutuhkan komitmen semua pihak, termasuk pelaku usaha pertambangan.
Suganda mengajak berkomitmen melaksanakan good mining practice and green mining.
“Pemulihan lahan akibat pertambangan ini membutuhkan komitmen bersama, dari pemerintah daerah, pemerintah pusat, termasuk pelaku usaha pertambangan. Maka, penting menerapkan2 good mining practice dan green mining,” tandas Suganda.
Selain menghadirkan Direktur Utama PT. Timah, × Ardianto, forum diskusi ini juga turut menghadirkan narasumber dari Pemerintah Kabupaten Belitung Timur, dalam hal ini dihadiri oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Suyono, Ketua DPRD Belitung Timur Fezzi Uktolsedja, Kepala Kejaksaan Negeri Belitung Timur Abdur Kadir, serta Dekan Fakultas Hukum UBB Derita Prapti Rahayu.
Forum diskusi publik yang juga dihadiri berbagai unsur praktisi pertambangan, serta tokoh masyarakat ini, diharapkan dapat memberikan konklusi positif terhadap tata kelola pertambangan saat ini, dan yang akan datang. (diskominfobabel/aquilababel/ags)