By : Yudhieka Aquilla
WAKIL Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Rosdiansyah Rasyid bersama Komisi III langsung melakukan Sidak ke proyek Jembatan Air Kerabut yang ambruk pada Jum,at malam (16/10/2020).
Dian Rasyid menegaskan, DPRD pangkalpinang akan segera memanggil pihak kontrak dari PT. Karya Mulia Nugraha untuk menanya lebih detil lagi terkait robohnya jembatan masih dalam pengerjaan ini.
Selain itu kata Dian Rasyid, pihak terkait seperti Dinas Pekerjaan Umum juga akan dipanggil dan diminta klarifikasi mengenai persoalan ini.
Hasil dari sidak ini kata Dian Rasyid, seperti penjelasan yang disampaikan oleh Dinas PU kota Pangkalpinang, bahwa pihak kontraktor akan bertanggung jawab menyelesaikan proyek jerambah sampai selesai.
Dian Rasyid menegaskan, DPRD juga tidak akan melakukan penambahan anggaran, sebab sudah menjadi tanggung jawab perusahaan terkait untung dan rugi dari pengerjaan proyek ini.
Dian menambahkan, penjelasan sementara dari pihak PU juga mengatakan adanya human error terkait ambruknya jembatan yang menelan anggaran 25,9 miliar ruapiah ini.
Selaku Lembaga DPRD Pangkalpinang, Dian Rasyid meminta pihak kontraktor untuk segera menyelesaikan proyek jembatan tersebut sesuai tanggal kontrak yang sudah ditentukan.
“Kita lihat progresnya bagaimana, kita tunggu sampai bulan Desember 2020, kalau selesai Alhamdulillah, tapi bila tidak selesai akan ada poin-poin lain yang kita bahas nantinya. (*)