By : Yudhieka Aquilla
Tim Gabungan Satgas Covid 19 kota Pangkalpinang menggelar operasi yustisi di Alun-alun Taman Merdeka (ATM) kota Pangkalpinang, Sabtu, (31/10/2020). Target dalam operasi ini ialah warga yang tidak menggunakan masker pada saat keluar rumah dan berada di tempat keramaian.
Hasilnya, puluhan remaja putri dan putra yang melintas di ATM dengan kendaraan roda dua di hentikan petugas karena tidak memakai masker. Akibatnya, puluhan muda mudi ini dihukum push up dan menyanyikan lagu kebangsaan Indoneisa.
Kasi penyidik Satpol PP kota Pangkalpinang, Joao Alberto mengatakan, kegiatan malam ini merupakan operasi yustisi terakhir di kota Pangkalpinang.
Ia menjelaskan, pada operasi ini banyak ditemukan muda mudi yang melintas di ATM kota Pangkalpinang tidak menggunakan masker dan diberikan hukuman push up serta menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia.
Ia berharap dengan adanya hukuman seperti ini mereka tidak lagi melanggar dan menggunakan masker setiap keluar dari rumah. ”Semoga saja Covid 19 di kota Pangkalpinang segara berlalu dan masyarakat pun harus bisa adaptasi kebiasaan baru dengan menggunakan masker, jaga jarak dan cuci tangan,”pungkasnya.(*)