Positif Covid 19, Putri Gubernur Babel Kini Sembuh

oleh -

Kemudian pada Rabu (3/6/20) tim melakukan rapat di Dinkes Babel untuk menyampaikan hasil ini ke orangtua TA, minta pendapat orangtua untuk menjelaskan hasil swab terdaftar di Litbangkes Kemenkes Jakarta, pasien terkonfirmasi ini harus diisolasi mandiri di rumah.

Hal ini atas pertimbangan tim medis, sesuai pedoman dari BNPB, pedoman penanganan cepat medis dan kesehatan masyarakat Covid-19 Indonesia yang dikeluarkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 bulan Maret 2020, bab VI titik satu dan titik dua serta berpedoman kepada Surat Edaran Nomor HK. 02.01/Menkes/202/2020 tentang Protokol Isolasi Diri Sendiri Dalam Penanganan Covid-19.

Sesuai dengan Protokol Tata Laksana Covid-19 Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskuler Indonesia (PERKI), Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI), Perhimpunan Dokter Anestesiologi dan Terapi Intensif Indonesia (PERDATIN), dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) ditunjuklah Tim Medis

Tinggalkan Balasan