*Guna Kepentingan Administrasi Kependudukan
By : Yudhieka Aquilla
DALAM waktu dekat, tepatnya 3 September 2020 nanti, masyarakat kota Pangkalpinang akan di data dari rumah kerumah atau secara door to door untuk mendata administrasi kependudukan.
Untuk melakukan pendataan tersebut, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pangkalpinang menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Kecamatan dan Kelurahan se-Kota Pangkalpinang.
Rapat di gelar di Gedung OR Pemkot Pangkalpinang, Rabu (02/08/20) bertujuan untuk melakukan sosialisasi kepada camat dan lurah tentang kebijakan administrasi kependudukan masyarakat Kota Pangkalpinang.
Plt Kepala Disdukcapil Kota Pangkalpinang, Suparyono mengatakan, pada pelaksanaan data administrasi kependudukan ini, Disdukcapil Kota Pangkalpinang akan membantu masyarakat dalam kepengurusan administrasi kependudukan seperti pembuatan surat keterangan meninggal dunia, surat keterangan pindah jiwa, akte kelahiran dan kartu keluarga.