G 30/S PKI, Generasi Muda wajib tahu

oleh -

 

Oleh : Rio Setiady, ST

Anggota DPRD Kota Pangkalpinang

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

 

HARI INI 30 September 2020 genap 55 tahun yang lalu kita dihadapkan pada sejarah pemberontakan partai Komunis Indonesia atau yang dikenal dengan G 30 S PKI.

Sejarah kelam yang mengajarkan kepada kita ada sebuah ideologi yang ingin mengganti Pancasila dan merusak bentuk Negara kesatuan Republik Indonesia.

Masih kuat dalam Ingatan kita bagaimana 7 Jendral yang kemudian di  eksekusi dengan cara yang tidak manusiawi, ditambah lagi dengan aksi yang tidak ber prikemanusiaan kepada masyarakat luas, ini tentu harus menjadi pelajaran bagi kita yang hidup pada hari ini, bahwa pernah terjadi pemberontakan oleh ideologi komunis di Indonesia.

Kaum muda alangkah baiknya melek sejarah dan ini menjadi pelajaran kita bersama, Jangan sampai kita memberi peluang bangkitnya komunis di Indonesia. Jangan sampai kita tidak tahu sama sekali tentang sejarah ini.

Tentu kita pun harus mengambil pelajaran bagaimana bersatunya para pemimpin negara, ulama, tokoh masyarakat yang bersatu mengusir partai komunis Indonesia dan melarangnya dengan TAP MPR sampai dengan hari ini.

Memang Partai Komunis Indonesia (PKI) sudah tidak ada lagi sekarang, tetapi yang namanya ideologi itu tidak akan pernah mati, maka kita harus semakin menguatkan Ideologi Pancasila kepada generasi muda kita, untuk menjadi benteng dari bahaya laten komunis yang sewaktu waktu bisa saja muncul kembali.

Pancasila sudah final bagi bangsa Indonesia, untuk ini harus kita jaga bersama apapun agamanya apapun sebaiknya kita sudah sepakat bahwa Pancasila sebagai dasar negara maka penguatan terhadap nilai-nilai Pancasila memang harus dilakukan pada setiap jenjang pendidikan sesuai dengan proporsi nya.

Mari kita jaga negara kesatuan republik Indonesia dengan Pancasila sebagai pemersatunya, karena Indonesia adalah bangsa yang besar kita harus bersatu untuk dapat membangun negara kita dan tentunya berhati-hati terhadap ideologi yang sewaktu waktu akan mengancam keutuhan negara republik Indonesia, semoga. (Rio Setiady, ST)

Tinggalkan Balasan