DPRD Pangkalpinang Tekan Defisit Anggaran 2021 Hingga Rp 45 Miliar

oleh -

*Prioritas Pemulihan Kesehatan dan Ekonomi Masyarakat*

By : Yudhieka Aquilla

DPRD Kota Pangkalpinang menekan defisit anggaran pada Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA- PPAS) 2021 yang awalnya mencapai Rp 200 miliar hingga menjadi Rp 45 miliar, dengan mengutamakan kegiatan skala prioritas pemulihan kesehatan dan ekonomi masyarakat terdampak Covid -19.

Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza menjelaskan, disetujui nya KUA-PPAS 2021 pada rapat Paripurna, Kamis (15/10/2020) hari ini, DPRD Kota Pangkalpinang menitipkan harapan bahwa penggunaan Anggaran 2021 harus menggunakan skala prioritas dengan menitik beratkan kepada pemulihan kesehatan dan ekonomi masyarakat terdampak Covid -19 dengan membantu perekonomian masyarakat kota Pangkalpinang terdampak.

Ia juga menjelaskan penurunan pendapat tidak hanya di alami KotaPangkalpinang saja namun juga kota-kota lain di Indonesia karena terkoreksinya pendapatan cukup dalam dari sektor pajak, retribusi juga penurunan Dana Alokasi Umum (DAU).

Selanjutnya kata Hertza, Organisasi Perangkat daerah (OPD) diharapkan dapat melaksanakan program kegiatan yang berdampak langsung pada masyarakat dengan mengentaskan rencana strategis dimasing masing OPD serta menghilangkan kegiatan yang bersifat serominal.

Abang Hertza, mengapresiasi kerja keras Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Badan Anggaran dan Pimpinan DPRD serta Faksi-fraksi yang sepenuh waktu dan sekuat tenaga menyelesaikan pembahasan anggaran hingga tingkat pengesahan KUA PPAS tahun 2021.

Hertza menegaskan, tantangan ke depan DPRD Kota Pangkalpinang bersama TAPD masih harus menyelesaikan pembahasan nota keuangan APBD 2021, diharapkan keputusan yang diambil nantinya dapat secara optimal meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta dapat melakukan pemulihan kesehatan dan ekonomi masyarakat Kota Pangkalpinang.

“DPRD dan pemerintah kota Pangkalpinang berbuat hanya untuk kepentingan masyarakat, karena anggaran yang ada bersumber dari rakyat oleh rakyat dan di pergunakan sepenuhnya untuk kesejahteraan masyarakat kota Pangkalpinang”, ungkapnya (*)

Tinggalkan Balasan