Inilah Sambutan Kapolri Saat Serahkan Hadiah Kampung Tegep Mandiri

oleh -

Para hadirin sekalian yang saya hormati

Telah kita ketahui bersama bahwa delapan bulan sudah Covid-19 melanda dunia dan Indonesia. Bermula di Tiongkok, virus Corona kemudian berjangkit di lebih dari 200 negara.
Sampai dengan data tanggal 17 November 2020, terkonfirmasi sebanyak 470. 648 orang, dirawat sebanyak 59.909 orang, meninggal dunia 15.296 orang, dan 395.443 orang dinyatakan sembuh.

Menghadapi situasi tersebut, berbagai upaya telah dilakukan pemerintah untuk meredam dampak pandemi covid-19. Namun, upaya yang dilakukan dirasa belum cukup efektif.

Pertumbuhan ekonomi yang terus melambat, seakan membawa pemerintah pada pilihan tatanan kenormalan baru sebagai way out sementara hingga vaksin yang telah ditemukan dapat dibagikan.

Dalam pasal 13 UU nomor 2/2002 tentang kepolisian Negara RI, disebutkan bahwa tugas pokok Polri, yaitu memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

Merespon kondisi pandemi ini, tugas pokok Polri saya pertegas melalui maklumat Kapolri No Mak/2/III/2020 tentang kepatuhan kebijakan pemerintah dalam penanganan virus corona.

Selanjutnya, Polri membentuk Satgas Aman Nusa II yang merupakan bagian dari gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 di indonesia.

Polri juga melakukan berbagai upaya dalam rangka membantu masyarakat menghadapi pandemi. Diantaranya adalah program Kampung Tangguh Nusantara dan kegiatan program ketahanan pangan, yang kemudian di wilayah Provinsi Kep. Bangka belitung diimplementasikan dalam bentuk Kampung Tegep Mandiri. Tegep sendiri dalam bahasa Bangka berarti kuat, jadi Kampung Tegep Mandiri dapat diartikan kampung yang kuat serta mandiri dalam pengelolaannya.

Tinggalkan Balasan