Orang nomor satu di KBI itu menambahkan, “Selain sosialisasi, KBI juga telah menyiapkan sistem registrasi yang lebih modern yaitu IS-Ware NextGen. Aplikasi yang berbasis teknologi Blockchain dan Smart Contract ini, diharapkan akan memberikan kemudahan bagi bagi para petani dan pemilik komoditas untuk melakukan registrasi”
Target Peningkatan 7 Persen
Data PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) atau KBI yang berperan sebagai Pusat Registrasi Resi Gudang menyebutkan, Pemanfaatan Sistem Resi Gudang dalam kurun waktu 10 tahun terakhir (2010 – 2020), tercatat 3.831 Resi Gudang, dengan volume 121,1 Ton senilai Rp 956,9 Miliar. Adapun dari sisi pembiayaan, sepanjang periode tersebut tercatat pembiayaan sebesar Rp. 520,2 Miliar.
Khusus di tahun 2020, Resi Gudang yang telah diregistrasi di Pusat Registrasi Resi Gudang tercatat sebanyak 427 Resi Gudang, dengan total volume 9,5 Ton senilai Rp. 200,7 Miliar. Sedangkan terkait pembiayaan, sepanjang tahun 2020 total pembiayaan Resi Gudang mencapai Rp. 93,6 Miliar. Kementerian Perdagangan untuk tahun 2021 mentargetkan peningkatan peningkatan pemanfaatan Resi Gudang sebesar 7%.
Berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan No 33 tahun 2020, tentang Barang yang Dapat Disimpan di Gudang dalam rangka Penyelenggaraan Sistem Resi Gudang, Saat ini terdapat 18 (delapan belas) jenis komoditas yang masuk dalam skema Sistem Resi Gudang, yaitu Gabah, Beras, Jagung, Kopi, Kakao, Lada, Karet, Rumput Laut, Rotan, Garam, Gambir, Teh, Kopra, Timah, Bawang Merah, Ikan, Pala, dan Ayam Karkas Beku. (*/ags)