A. INFORMASI TENTANG PENGENDALIAN COVID-19 DI PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
*Kebijakan pemerintah terkait pandemi Covid-19 menitikberatkan untuk mencegah peluang penularan Covid-19.
Upaya yang bersifat dinamis ini selalu memperhatikan situasi dan kondisi terkini. Penurunan kasus aktif/positif menjadi target utama berbarengan dengan peningkatan kapasitas dan kuantitas vaksinasi agar penularan dan dampak kesakitan/keparahan akibat Covid-19 bisa dicegah sejak dini.*
Berikut disampaikan kebijakan pemerintah dalam pengendalian dan penanganan Covid-19:
Pertama, terkait *Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2021 Tentang Penetapan Status Faktual Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Indonesia, bahwa pandemi dan penyebaran Covid-19 yang telah dinyatakan oleh World Health Organization (WHO) sebagai Global Pandemic sejak tanggal 11 Maret 2020 dan ditetapkan sebagai kedaruratan kesehatan masyarakat berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19 serta bencana nonalam berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 Tentang Penetapan Bencana Nonalam Penyebaran Covid-19 Sebagai Bencana Nasional, sampai saat ini belum berakhir dan berdampak terhadap berbagai aspek termasuk aspek kesehatan, ekonomi, dan sosial yang luas di Indonesia.
Kedua, sebagaimana Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) RI Nomor 22 Tahun 2022 Tentang PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 Covid-19 Di Wilayah Jawa dan Bali, yang berlaku efektif dari tanggal 5-18 April 2022.
Ketiga, sebagaimana Inmendagri Nomor 19 Tahun 2022 Tentang PPKM Level 3, Level 2, Dan Level 1 Serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 Di Tingkat Desa Dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 Di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Dan Papua, yang berlaku 29 Maret-11 April 2022, menetapkan dan mengatur:
– Level 1 :
Nihil
– Level 2 :
Kabupaten Bangka Selatan, target jumlah orang dites/hari: 152
– Level 3 :
Kota Pangkalpinang, target jumlah orang dites/hari: 154
Kabupaten Bangka, target jumlah orang dites/hari: 244
Kabupaten Bangka Tengah, target jumlah orang dites/hari: 284
Kabupaten Bangka Barat, target jumlah orang dites/hari: 308
Kabupaten Belitung, target jumlah orang dites/hari: 274
Kabupaten Belitung Timur, target jumlah orang dites/hari: 94