Situasi pandemi Covid-19 saat ini dibagi menjadi 5 (lima) tingkat mulai dari 0 (nol) sampai dengan 4 (empat), menggambarkan kecukupan kapasitas respon sistem kesehatan seperti kapasitas penemuan kasus, pelacakan kontak, dan perawatan relatif terhadap tingkat transmisi yang terjadi di suatu wilayah atau berkorelasi dengan naik turunnya penularan.
Level situasi nol, misalnya, adalah situasi di mana suatu wilayah yang memiliki kapasitas respon memadai dan tidak memiliki kasus sama sekali. Dan ini yang musti dikejar serta menjadi tujuan kita semua. Maka untuk daerah atau kawasan tidak memerlukan pemberlakuan upaya kesehatan masyarakat atau pun pembatasan sosial khusus di luar upaya-upaya kesehatan masyarakat rutin seperti edukasi dan promosi perilaku hidup bersih dan sehat serta Protokol Kesehatan.
Sebaliknya, level situasi tertinggi yaitu level situasi empat, yaitu situasi wilayah dengan transmisi komunitas sangat tinggi sedangkan kapasitas respon terbatas. Dalam situasi ini, upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial yang ketat perlu diterapkan agar jumlah kasus dapat diturunkan sampai ke level yang dapat ditangani oleh kapasitas sistem kesehatan yang ada.
*Asesmen level situasi pandemi ini harus dan terus dilakukan minimal setiap satu minggu di tingkat kabupaten/kota.
Dan berdasarkan asesmen terakhir, level situasi pandemi Kabupaten/Kota di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sendiri seperti diketahui berada di Level 3.*
Pemerintah pusat telah mempelajari berbagai opsi penanganan Covid-19 dengan memperhitungkan kondisi sosial, ekonomi, politik Indonesia dan juga pengalaman negara lain, dan disimpulkan bahwa PPKM masih menjadi cara penanganan yang paling efektif karena dilakukan hingga tingkat terkecil dan dapat berjalan tanpa mematikan ekonomi rakyat.
Untuk itu, Satgas meminta agar mekanisme koordinasi dan pembagian peran dalam menjalankan PPKM dilakukan dengan benar dan seefektif mungkin.
Dalam rangka pencegahan, Lurah/Kepala Desa sebagai pengendali Posko wajib berkoordinasi dengan Ketua RW/RT untuk mendata kasus positif di tingkat RT di wilayah masing-masing, serta bersama Babinsa dan Babinkamtibmas memantau kepatuhan protokol kesehatan dan memberikan edukasi seputar Covid-19. Selanjutnya, Lurah/Kepala Desa berkoordinasi juga dengan Puskesmas tingkat Kecamatan, Puskesmas Pembantu dan Pos Kesehatan Kelurahan/Desa untuk melakukan testing pada pasien Covid-19 maupun kontak eratnya yang dilanjutkan dengan tracing dibantu oleh TNI/POLRI. Terakhir, Puskesmas dapat melakukan treatment dan pengawasan pada pasien yang diisolasi mandiri, dan merujuk pasien dengan gejala sedang-berat ke tempat isolasi terpusat/terpadu (wisma karantina) atau Rumah Sakit rujukan.
PPKM ini adalah upaya memperbaiki kesiapsiagaan dan strategi penanggulangan Covid-19 di tingkat hulu. Melalui PPKM, setiap desa/kelurahan didorong untuk mendirikan dan mengaktifkan Posko Tanggap Covid-19 yang berperan sebagai pendamping tenaga kesehatan dan fasilitas pelayanan kesehatan (puskesmas/dinas kesehatan) serta petugas surveilans dan tim pelacak (tracer) penyebaran Covid-19.
Bagi warga masyarakat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, PPKM tidak jauh berbeda dengan budaya dan tradisi hidup keseharian bahkan sejalan dengan kearifan lokal (local wisdom) yang merupakan nilai hidup yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat Negeri Serumpun Sebalai–seperti Sepintu Sedulang, Sejiran Setason, Selawang Segantang, Junjung Besaoh, dan sebagainya, yang merupakan perwujudan dari sifat dan karakter saling peduli, tolong menolong, serta bergotong royong membantu saudara, tetangga, dan sesama warga yang kesusahan atau sedang ditimpa musibah.
Untuk di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sendiri sejak awal pandemi Covid-19, sudah dibentuk “Kampung Tegep Mandiri”, namun dalam perjalanannya belum berjalan efektif dan diimplementasikan dengan optimal, seperti halnya keberadaan dan peran Posko Tanggap Covid-19 desa/kelurahan.
Harapannya, ada revitalisasi dan penguatan eksistensi dari Posko Tanggap Covid-19 atau Kampung Tegep Mandiri yang sudah ada, bahkan implementasinya sampai di tingkat RT/RW, termasuk Posko Covid-19 di daerah rawan dan berpotensi terjadinya penularan seperti daerah perbatasan, kawasan pelabuhan dan bandar udara sebagai upaya pengendalian kasus untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
#PoskoUntukWarga #WargaPeduliWarga #BersamaBantuWarga






