Ini Besaran Anggaran Yang Diajukan Bawaslu Babel Untuk Pemilukada

oleh -

aquilaindonesia.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mengajukan Cost Sharing anggaran dana hibah untuk Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) serentak dengan total anggaran sebesar Rp 79.355.500.000.

Adapun anggaran yang diajukan setelah mapping diantaranya Bawaslu Babel sebesar Rp 26.952 280.000, Bawaslu Bangka sebesar Rp 10.413.420.000, Bawaslu Bangka Barat (Babar) sebesar Rp 6.551.288.000, Bawaslu Bangka Selatan (Basel) sebesar Rp 6.924.598.000, Bawaslu Bangka Tengah (Bateng) sebesar Rp 8.045.393.000, Bawaslu Belitung sebesar Rp 7.995.598.000, Bawaslu Belitung Timur (Beltim) sebesar Rp 6.000.000.000 dan Bawaslu Pangkalpinang sebesar Rp 6.472.932.000.

“Memang ini menjadi konsen di pembagiannya kalau Pemilukada serentak itu menjadi urusan dari teman-teman di pemerintahan provinsi dan kabupaten/ kota,”kata Ketua Bawaslu Babel, EM Osykar ditemui media usai rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Babel, Rabu (1/2/2023).

Menurutnya anggaran tersebut sesuai dengan surat edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) itu akan disetujui dan dicairkan terlebih dahulu sebesar 40 persen di tahun 2023.

“Kami awalnya pengajuan itu sebesar Rp 56 miliar, tapi setelah dilakukan pencerahan dan konseling ke kabupaten/ kota menjadi sebesar Rp 26 miliar,” paparnya.

Osykar melanjutkan anggaran sebesar 40 persen tersebut akan diperuntukan bagi panitia pengawas kecamatan (Panwascam) secara operasional dan fungsi pengawasan melekat di kecamatan, sedangkan untuk kabupaten/ kota akan dikonsentrasikan ke dana pengawas kelurahan/ desa serta pengawas di tempat pemungutan suara (TPS).

Secara proporsional dan profesional diakuinya anggaran tersebut cukup, karena pemilukada serentak ini bisa dipangkas anggaran-anggarannya.

“Berbeda dengan waktu itu yang menyedot angka, jadi logis dengan angka anggaran segitu, tadi memang ditanya, tapi itu tadi kami akan lakukan pencermatan kembali,” jelas Osykar.

Ia menambahkan saat ini Bawaslu Babel masih menunggu arahan sesuai diinstruksikan tim pimpinan rapat, yang mana pada minggu pertama Maret 2023 akan diadakan berita acara dengan Pj Gubernur Babel untuk kesepakatan dana tersebut.

“Kami diminta oleh pimpinan rapat DPRD Babel pada awal Maret 2023 itu sudah ada kesepakatan terkait penganggaran Pemilukada serentak ini,” tandasnya. (*/dp)

Tinggalkan Balasan