Resahkan Warga dan Konsumsi Miras, Polsek Bukit Intan Tertibkan Sekelompok Anak Punk

oleh -

aquilaindonesia.com – Gerombolan anak punk yang sedang mabuk dan kerap membuat keresahan di simpang empat CV Dona di Kelurahan Temberan, Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) dibubarkan anggota Polsek Bukit Intan pada Selasa (31/1/2023) malam usai menerima pengaduan masyarakat.

“Saat dibubarkan 10 anak punk dalam kondisi mabuk, akibat pengaruh minuman keras,” tegas Kapolsek Bukit Intan, Kompol Ferey Hidayat di Pangkalpinang, Rabu (1/2/2023).

Selain itu, anggota Polsek Bukit Intan juga melakukan penggeledahan terhadap barang bawaan dan seluruh badan anak punk untuk mencegah barang berbahaya, seperti senjata tajam (Sajam) atau obat-obatan berbahaya.

Lanjutnya, rata-rata dari mereka berasal dari luar kota Pangkalpinang, tergolong anak baru gede (ABG) ada juga yang masih berusia 17 dan 18 tahun.

“Mereka dikumpulkan kemudian diberikan pembinaan dan edukasi oleh petugas soal bahaya miras dan nongkrong terlalu malam,” jelas Ferey.

“Mereka juga diberi peringatan, agar tidak lagi nongkrong dan mengkonsumsi miras di pinggir jalan, setelah didata mereka pun dibubarkan,” paparnya.

Pihaknya juga mengharapkan informasi dari masyarakat jika menemukan adanya kejahatan maupun terjadinya tindak pidana.

“Bagi warga yang mengetahui adanya tindak kejahatan maupun terjadinya tindak pidana segera hubungi Polri melalui nomor call center 110 atau WA ‪kapolsek bukit intan 0821‑8551‑1071,” pungkas Ferey. (*/dp)

Tinggalkan Balasan