aquilaindonesia.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) memanggil pihak PT Pertamina Bangka dalam rapat koordinasi tentang pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) wajib menggunakan QR code Bio Solar.
Berdasarkan informasi, penerapan QR code pengisian BBM ini akan diterapkan di Babel pada 23 Maret 2023 yang dimulai dengan uji coba pada 21 Februari mendatang.
Rakor yang dilaksanakan Kamis (3/2/2023) dipimpin Kabid Lalulintas Angkutan Jalan (LLAJ) Dishub Babel, Erwanto dihadiri Sales Branch Manager V Sumsel Pertamina Bangka, M Angga Dexora serta Ketua Organda Babel dan jajaran.
Dalam kesempatan itu, Erwanto mengatakan bahwa Pemprov Babel menyambut baik kebijakan dari pemerintah pusat melalui Pertamina atas penggunaan QR code bagi pengguna kendaraan bio solar.
“Dengan penerapan QR code yang ada, maka BBM tersebut menjadi tepat sasaran dan sesuai dengan kuota harian,” jelas Erwanto.
Selain itu penerapan QR code, BBM yang telah disubsidi oleh pemerintah tersebut tidak disalahgunakan oleh masyarakat atau sesuai dengan peruntukannya.
“Masa percobaan dari tanggal 21 Februari 2023 – 21 Maret 2023 dan pemberlakuan secara resmi akan dilaksanakan pada tanggal 23 Maret 2023,” ungkap Erwanto
Menurutnya, PT Pertamina (Persero) telah melakukan uji coba pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi atau biosolar menggunakan QR code, mulai 1 Desember 2022 yang telah diterapkan pada 11 kabupaten/kota di Indonesia.
Erwanto mengharapkan melalui langkah yang telah ditentukan pemerintah ini terkait dengan penggunaan QR code dalam membeli BBM Bio Solar di SPBU, masyarakat pengguna bio solar dapat mematuhi kebijakan ini kedepannya.
“Pihak terkait juga akan melakukan sosialisasi terhadap pemberlakuaan penggunaan QR code tersebut,” imbuhnya. (*/fun)