Komisi II Cari Ilmu ke Indramayu, Tata Cara Kelola Perikanan

oleh -

PANGKALPINANG, aquilaindonesia.com – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) melakukan kunjungan kerja (Kunker) Dinas Kelauatan Perikanan (DKP) serta Tempat Pelelangan Ikan (TPI) dan Koperasi Perikanan Laut (KPL) Mina Sumitra, Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat (Jabar), pada Selasa (7/2/2023).

“Tujuan kunker tersebut guna menggali ilmu tentang strategi kabupaten Indramayu meningkatkan sumber pendapat asli daerahnya melalui sektor perikanan,” kata Wakil Ketua Komisi II DPRD Babel, Ranto Sendhu, Rabu (8/2/2023).

“Dari kunjungan itu, diketahui sektor perikanan di Indramayu menyumbang Rp 12,3 miliar ke pendapatan asli daerah (PAD) atau sekitar 80 persen,” ungkapnya.

Strategi yang dilakukan, kata Ranto, lewat kolaborasi dengan koperasi, setidaknya ada tiga model  pelelangann yakni umum, timbang dan angkutan langsung di mobil.

“Ada juga pemanfaatan air laut untuk produksi garam, sentra kerupuk dan penjualan peralatan tangkap nelayan, serta usaha lainnya seperti cold storage, simpan pinjam bagi nelayan SPBN hingga pabrik es. Tercatat ada 54 pemilik kapal yang memanfaatkan keberadaan koperasi ini,” jelas Ranto.

“Lewat pengelolaan yang baik dengan dukungan 13 koperasi rujukan kementerian di bawahnya, sektor perikanan tangkap menjadi potensi terbesar di Jabar,” jelas politisi Partai Demokrat ini.

Lanjut Ranto, pihaknya memberikan apresiasi luar biasa kepada Indramayu yang dapat melakukan pembinaan kepada nelayan, sehingga tidak tergoda untuk menjual perikanan hasil tangkap kepada daerah lain.

“Nelayan dapat bersama dan bersinergi dengan pemerintah setempat memajukan Indramayu melalui pengelolaan koperasi daerah. Semoga ini bisa diterapkan juga di Babel,” tandasnya. (*/fun)

Tinggalkan Balasan