Acara ketok palu tanggal 18 November batal. Masyarakat sudah terlanjur hadir dengan berbagai pagelaran kesenian yang sudah dipersiapkan.
Sidang Kabinet “dadakan” membuat rencana bergeser.
Tidak ada wakil pemerintah yang bisa hadir di gedung DPR.
Ribuan masyarakat Babel di gedung DPR tertunduk lemas.
Kecewa dan galau. Layar sudah berkembang, tari-tarian, rudat dan barongsai tetap digelar meriah di halaman gedung DPR.
Bahkan, banyak yang awam mengira mereka hadir menjadi saksi ketok palu, padahal hari itu tidak ada persidangan.
Bupati Eko Maulana pontang panting mencari fasilitas penampungan dan perbekalan bagi ribuan “pengembira” yang harus tertahan di Jakarta bagi yang bersedia menunggu sampai tanggal 21 November.