Diduga Setubuhi Anak Kandung, MS Diamankan Polsek Mendo Barat

oleh -

SUNGAILIAT, aquilaindonesia.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Mendo Barat, Kabupaten Bangka, berhasil menangkap seorang pria berinisial MS yang diduga telah menyetubuhi anak dibawah umur yang juga merupakan anak kandung.

“Tempat kejadian perkara di wilayah Kecamatan Mendo Barat, pelaku dibekuk Selasa (14/2/2023) di salah satu lokasi tambang, pelaku merupakan ayah kandung korban,” kata Kapolsek Mendo Barat, Iptu Defriansyah seizin Kapolres Bangka, AKBP Taufik Noor Isya di Sungailiat, Rabu (15/2/2023).

Iptu Defriansyah menjelaskan penangkapan berawal dari laporan masyarakat, yang mengetahui bahwa telah terjadi tindak pidana menyetubuhi anak dibawah umur yang dilakukan ayah kandung korban.

Dari informasi yang didapat tim Polsek Mendo Barat langsung menyelidiki keberadaan pelaku dan tidak butuh waktu lama berhasil menangkap pelaku MS yang sedang bekerja di tambang.

“Dari keterangan yang didapat, pelaku MS melakukan perbuatan sudah berulang sejak bulan Maret 2022 hingga akhir bulan Januari 2023,” jelas Iptu Defriansyah.

“Saat ini diduga pelaku telah diamankan di Mapolsek Mendo Barat untuk selanjutnya akan dibawa ke Mapolres Bangka, guna dilakulan proses hukum lebih lanjut oleh Unit UPPA Sat Reskrim Polres Bangka berikut dengan barang bukti pakaian korban dan pakaian diduga pelaku,”tandasnya. (*/ dp/ pr)

Tinggalkan Balasan