PANGKALPINANG, aquilaindonesia.com – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), akhirnya mengumumkan hasil administrasi pendaftaran seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi (JPT) pratama.
Tertuang dalam surat pengumuman yang ditandatangani Sekretaris Daerah (Sekda) Babel selaku Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Nomor : 03/PANSEL JPT/II/2023, terdata ada 48 orang yang mendaftar di lelang jabatan empat posisi pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Babel.
Dari hasil verifikasi, ada delapan orang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) di seleksi awal open bidding ini.
Dengan dengan demikian, hanya menyisakan 40 peserta, terdiri dari lelang jabatan posisi Kepala Biro Hukum dengan jumlah pendaftar 10 orang, tiga orang diantaranya gugur dan tujuh orang dinyatakan lulus.
Kemudian perebutan kursi Direktur RSUP Ir Soekarno dari jumlah pendaftar lima orang, dua gugur dan tiga dinyatakan memenuhi syarat (MS).
Lalu posisi Kepala Dinas Pariwisata Kebudayaan Kepemudaan Olahraga (Disparbudkepora), dari 11 orang yang mendaftar, dua orang diantaranya dinyatakan gugur dan sembilan orang MS.
Terakhir, posisi Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) yang terbanyak peminatnya, dari 22 orang yang mendaftar, satu orang dinyatakan TMS dan 21 orang MS.
Dikonfirmasi, Kepala BKPSDMD Babel, Susanti, menjelaskan TMS para peminat yang mendaftar di seleksi terbuka JPT Pratama di lingkungan Pemprov Babel salah satunya masa kerja belum memenuhi persyaratan sesuai SE Kemenpan RB Nomor B/79/M.SM.02.03.2018 tertanggal 14 Agustus 2018.
“Selain itu, ada juga pelamar yang tidak menyampaikan surat lamaran, tidak sesuainya batas usia, surat keterangan sehat bukan nama yang bersangkutan, berkas yang dikirim melewati batas akhir pendaftaran serta pangkat/golongan tidak memenuhi syarat pengangkatan yang dilamar,” jelas Susanti belum lama ini.
Susanti juga mengatakan, tahapan selanjutnya ialah asessment test yang berlangsung selama dua hari pada Kamis (16/2/2023) dan Jum’at (17/2/2023).
“Hal ini berdasarkan surat pengumuman Nomor : 05/03/PANSEL/II/2023. “Tes asessment akan berlangsung di ruang CAT kantor Gubernur Babel,”tandasnya. (*/ fun)