PANGKALPINANG, aquilaindonesia.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) melaksanakan rapat koordinasi bersama pemerintah kabupaten/ kota se-Babel terkait Arah Kebijakan Program Strategis Daerah bertempat di Swiss-Belhotel Pangkalpinang, Jum’at (17/2/2023) kemarin.
“Rakor ini bertujuan untuk menyelaraskan arah kebijakan dan program strategis Pemprov Babel dengan pemerintah daerah (Pemda),” kata Penjabat (Pj) Gubernur Babel, Ridwan Djamaluddin kepada awak media usai pertemuan.
“Tadi kami sudah berdialog dan berdiskusi demi kemaslahatan masyarakat Babel),” ujarnya.
Menurutnya, pada tahun 2022 lalu pemprov dan pemda sudah banyak menorehkan prestasi, berdasarkan evaluasi Inspektorat Jendral Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Seperti provinsi dengan predikat kinerja baik berdasarkan beberapa indikator yang menunjukkan angka positif, yakni realisasi pendapatan, tingkat inflasi, tingkat kemiskinan, stunting dan tingkat pengangguran.
“Teman-teman di organisasi perangkat daerah provinsi telah mengidentifikasi beberapa isu penting yang perlu didiskusikan dan dicarikan jalan keluarnya,” jelas Ridwan.
“Seperti yang disampaikan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) tadi dalam rapat,” paparnya.
Ridwan menambahkan bupati/ walikota juga menyampaikan arah kebijakan dan programnya masing-masing, karena disini hadir pihak terkait yakni PT Timah, Balai Wilayah Sungai (BWS) Babel dan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah (BPJN) Babel.
Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan kesepakatan antara :
1. Pemprov Babel dengan Kab/Kota.
2. Pemprov Babel dengan Kab. Bangka.
3. Pemprov Babel dengan Kab. Belitung.
4. Pemprov Babel dengan Kab. Beltim.
5. Pemprov Babel dengan Kab. Bangka dan Bangka Barat.
6. Pemprov Babel dengan Kab Bangka Tengah dan PT Timah.
7. Pemprov. Kep Babel dengan Bangka Barat, BPJN, dan PT Timah.
8. Pemprov Babel dengan Kota Pangkalpinang, Bangka Tengah dan Balai Wilayah Sungai Babel.
9. Pemprov Babel denganĀ Bangka Selatan dan Kepala Balai Wilayah Sungai Babel. (*/ dp/ diskominfo/ pr)