PANGKALPINANG, aquilaindonesia.com – Dinas Pertanian Ketahanan Pangan (DPKP) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) memfasilitasi pertemuan para perusahaan pabrik tapioka.
Hadir juga petani, Kepala Badan Standarisasi Instrumen Pertanian (BSIP) Babel, Dr Agus Wahyana Anggara dan Kepala Balai Karantina Kelas II Pangkalpinang, drh. Herwintarti.
Selain itu, hadir pula perwakilan Bank Sumsel Babel, PT Jamkrida Babel termasuk mantan Bupati Bangka, Ir H Tarmizi Saat.
Dari pertemuan itu, disepakati harga beli terendah Ubi Kasesa oleh pabrik tapioka di Babel, yakni Rp 1.000 perkilogram, yang dihadiri empat perusahaan pabrik tapioka di Pulau Bangka masing-masing PT Bangka Asindo Agri, PT Sinar Baturusa Prima, PT Bemban Jaya Lestari dan CV Sari Bumi Mulya.
Seperti dikatakan Kepala DPKP Babel, Edi Romdhoni, mengatakan patokan harga minimum itu disampaikan perusahaan dalam rapat konsolidasi ubi kayu kasesa antara perusahaan, petani, penyuluh pertanian dan stakeholder terkait.
“Itulah dari hasil (rapat) kita,” kata Edi, baru-baru ini.
Namun demikian, harga beli ubi kasesa yang berlaku di pabrik saat ini masih terbilang di atas harga minimum.
Tertanggal 22 Februari 2023, misalnya PT Bangka Asindo Agri membeli dengan harga Rp 1.300/Kg, PT Sinar Baturusa Prima Rp 1.350/Kg, PT Bemban Jaya Lestari dan CV Sari Bumi Mulya masing-masing membeli hasil panen petani dengan harga Rp 1.500 / Kg.
Hanya PT Surya Mas yang membeli ubi kasesa petani sama dengan harga minimum Rp 1.175 / Kg.
Dijelaskan Edi, harga beli minimum yang dipatok perusahaan tidak bisa lagi dinaikkan dengan berbagai pertimbangan perusahaan menolak untuk menaikkan harga beli.
“Sudah mentok, tidak bisa lagi naik,” jelasnya.
Namun Edi mengingatkan pihak perusahaan, agar mematuhi hasil rapat konsolidasi.
Ia minta harga beli yang telah disepakati untuk dijalankan secara jujur dan tidak dicurangi.
“Kalau curang ternyata pihak perusahaan membeli Rp 900/ Kg, kami bawa ‘pasukan’ (untuk menagih komitmen perusahaan),” ujar Edi seraya minta petani juga untuk memegang komitmen dengan tidak mencampur ubi kasesa dengan varietas lain.
“Kalau bukan kasesa kami angkat tangan, karena para petani sudah bohong. Kalau ada petani yang mencampur ubi kasesa dengan ubi lain, tolong difoto supaya petani yang komplain ke perusahaan punya alasan, bagaimana tidak dibeli Rp 700/ Kg karena singkongnya bukan kasesa,” tegas Edi.
Sementara itu, perwakilan PT Bangka Asindo Agri, Beverly, mengatakan perusahaan tidak berani mengambil resiko untuk membeli hasil panen petani lebih tinggi.
Alasannya harga tapioka di pasaran selalu berfluktuasi, sehingga pihaknya cuma bisa mematok harga terendah sebesar Rp 1.000/ Kg.
“Namun jika nanti harga tapioka naik, kami pasti akan membeli ubi petani dengan harga yang tinggi pula. Percayalah kami tidak mungkin membeli dengan harga murah,” pungkasnya. (*/ fun)