BALIKPAPAN, aquilaindonesia.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian secara langsung kembali memberikan apresiasinya kepada Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Ridwan Djamaluddin, atas keberhasilannya mencapai realisasi pendapatan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2022 dihadapan Kepala Daerah se-Indonesia, pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) tahun 2023 yang mengusung tema “Menyongsong Pemerintahan Baru Pasca Pilpres Tahun 2024”, bertempat di Hotel Novotel Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, Kamis (23/2/2023).
“Terkait realisasi pendapatan APBD, ini Pak Ridwan luar biasa, betul paling tinggi terus mencapainya lebih dari 100 persen, karena itu memberikan ruang fiskal untuk membuat kegiatan-kegiatan,”ungkap Tito Karnavian.
Realisasi pendapatan APBD TA 2022 Babel mencapai 113,44 persen, angka ini tertinggi ke 2 setelah Provinsi Kalimantan Timur 131,86 persen.
Sebelumnya, Tito Karnavian juga memberikan apresiasi dan penghargaannya kepada Ridwan Djamaluddin, saat Rapat Koordinasi (Rakor) Pembahasan Langkah Kongkret Pengendalian Inflasi di Daerah dalam rangka Pengendalian Inflasi Tahun 2023 secara Virtual melalui Aplikasi Zoom, di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Air Itam, Pangkalpinang, Senin (21/2/22) yang lalu, karena berhasil mengendalikan inflasi di daerahnya secara konsisten dan menjadi yang terendah, yakni 4,94 persen di bawah nasional 5,28 persen.
Untuk itu, Menteri Tito berpesan agar kepala daerah melakukan intervensi untuk menjaga kestabilan ekonomi dan pemerintahan di daerahnya.
“Tolong di evaluasi tiap sebulan sekali target pendapatan dan belanja daerahnya masing-masing,”ujarnya.
Sementara atas capaian ini, Ridwan mengatakan hal ini merupakan hasil dari kinerja dan sinergi antara Pemprov Babel dengan masyarakat.
“Ragam upaya kita lakukan, mulai dari Peningkatan Sosialiasi Kesadaran Membayar Pajak; kemudahan pelayanan Samsat Setempoh, Samsat Corner, Samsat Keliling; Kebijakan Relaksasi Pajak melalui Program Pemutihan Pajak; serta terus berbenah memperbaiki sistem dan prosedur yang mengarah kepada sistem yang mempermudah pelayanan kepada wajib pajak,”pungkasnya. (*/dp)