Seorang WBP Kabur dari Lapas Tuatunu Pangkalpinang

oleh -

PANGKALPINANG, aquilaindonesia.com  – Seorang Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) berhasil melarikan diri dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).

Sulthon Darussalam alias Sulton, merupakan warga Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) ini dikabarkan berhasil kabur pada Sabtu (4/3/2023) dini hari.

Diketahui, Sulton ditahan lantaran melakukan tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) dan menerima hukuman penjara selama 1 tahun 8 bulan.

Saat dikonfirmasi melalui via pesan whatsapp salah seorang rekan wartawan terkait hal ini, Kepala Lapas Kelas IIA Pangkalpinang, Badarudin, membenarkan kejadian tersebut.

Dirinya menerangkan, berdasarkan rekaman CCTV, bahwa yang melakukan penjagaan itu dari Regu Pengamanan (Rupam) 4 dengan Jumlah anggota 8 orang yang terdiri atas 1 Komandan Jaga, 5 anggota jaga dan 2 orang anggota P2U serta  1 orang Bantuan Jaga.

Dijelaskan Badarudin, Sulton berhasil melakukan pelarian melalui area dapur dengan memanjat hingga menerobos dan berjalan diatas atap dapur hingga menjebol plafon dapur lalu tembus ke area belakang Lapas.

“Yang bersangkutan membersihkan bekas luka dan darah di sekitar tembok daerah bawah Pos menara 4, karena ditemukan sejumlah 3 bekas bercak darah, yang bersangkutan melanjutkan pelarian dengan melawati selokan sket tengah lapas dan terdapat 9 bekas kaki di daerah tersebut,”kata Kalapas, Sabtu sore.

Selain itu, lanjut Badarudin, WBP yang berhasil lolos ini dengan melalui tembok didekat gedung satu, hal tersebut dibuktikan dengan adanya bekas jejak tangan dan kaki pelaku ditembok tersebut.

“Bersangkutan memanjat melalui tembok dekat area kantor gedung 1 untuk dapat keluar Lapas yang terdapat bekas jejak tangan dan kaki serta bercak darah di tembok,” jelasnya.

Sementara itu, guna menindaklanjuti hal ini, pihak Lapas Kelas IIA Pangkalpinang telah berkordinasi dengan Polresta Pangkalpinang dan Polres Bangka Tengah serta Polsek Lubuk Besar terkait pengejaran dan pencarian yang bersangkutan.

Tak hanya itu, Badarudin menambahkan pihaknya juga melakukan koordinasi dengan satdensus 88 terkait keberadaan yang bersangkutan dan menghubungi pihak keluarga yang bersangkutan yang berlokasi di Desa Lubuk Besar.

Pihaknya memberikan petunjuk dan arahan kepada seluruh petugas Lapas Pangkalpinang untuk melakukan pengejaran dan pencarian napi yang melarikan diri tersebut, dan juga melakukan pemanggilan dan pemeriksaan kepada regu pengamanan yang bertugas pada saat itu.

“Saat ini tim dari Lapas Pangkalpinang dan di back up oleh Satreskrim Polresta Pangkalpinang dan  Polres Bateng serta Polsek Lubuk besar sedang melakukan pengejaran dan pencarian terhadap warga binaan yang melarikan diri tersebut,” terangnya.

“Kami Lapas Pangkalpinang, akan bekerjasama dengan aparat penegak hukum, instansi lain dan masyarakat memastikan keamanan dan keselamatan masyarakat,” sambung Kalapas.

Lebih lanjut, atas kejadian ini, pihaknya juga berkomitmen untuk terus memperbaiki kinerja petugas, untuk meningkatkan pelayanan yang lebih baik, transparan dan hasilnya akuntabel.

Selain itu, berkomitmen untuk memperbaiki  disiplin dan integritas pegawai dan memastikan sanksi yang terukur sesuai dengan peraturan yang berlaku, jika ada petugasnya yang melakukan pelanggaran.

“Kami Lapas Pangkalpinang, selalu berusaha memastikan terpenuhinya hak-hak dasar warga binaan, meski demikian kami membutuhkan dukungan masyarakat dan media untuk memperbaiki pelayanan kami bagi warga binaan,” pungkas Badarudin. (*)

aquil.com : Dwi Putra
editor : Dwi Putra

Tinggalkan Balasan