PANGKALPINANG, aquilaindonesia.com – Tim Inafis bersama Tim Kedokteran Kepolisian (Dokpol) Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) bersama Tim Dokter Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Depati Hamzah Kota Pangkalpinang, melakukan autopsi mayat yang ditemukan di Perkebunan Sawit Bukit Intan Bine PT BPL Desa Ibul, Kecamatan Simpang Teritip, Kabupaten Bangka Barat (Babar).
Dari hasil autopsi ditemukan ada bekas kekerasan benda tajam, organ tubuh yang rusak diduga sementara ini karena pembusukan, karena kondisi mayat ketika ditemukan di alur genangan air.
“Sementara ini Tim Inafis Polda Babel melakukan autopsi dari property dan tanda-tanda khusus pada korban seperti barang yang digunakan serta ciri khusus pada korban ada tahi lalat di tangan lengan sebelah kiri korban,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas), AKBP Jojo Sutarjo di Pangkalpinang, Jum’at (10/3/2023).
Lanjutnya dari hasil tersebut, pihak keluarga pun menyatakan bahwa identik dengan anak mereka yakni Ha (8), setelah tahu tanda-tanda khusus yang dimiliki korban.
“Tim Inafis Polda juga telah melakukan uji tes DNA dengan mengambil sampel DNA korban dan kedua orang tua untuk pencocokan,” jelas Kabid Humas.
“Untuk hasil uji tes DNA ini masih harus menunggu hasil dari Dokpol Forensik,” paparnya.
Diketahui sebelumnya, warga menemukan sesosok mayat pada Kamis (9/3/2023) tergeletak di aliran air di perkebunan Sawit Bukit Intan Bine PT BPL Desa Ibul, Kecamatan Simpang Teritip, Kabupaten Bangka Barat (Babar).
Sesuai petunjuk dan arahan, Tim Identifikasi Polda Babel langsung bergerak dan menuju ke Babar, kemudian bersama dokter dan Polres Babar langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan identifikasi.
Dari hasil identifikasi awal, dinyatakan oleh dokter setempat korban sudah meninggal dunia selama 2-3 hari, berkelamin perempuan.
Selain itu, hasil olah TKP ditemukan juga diduga adanya tanda-tanda kekerasan pada korban, karena pada saat ditemukan tangan dan kaki mayat tersebut dalam keadaan terikat.
Kemudian, Tim Inafis membawa jenazah ke RSUD Depati Hamzah Pangkalpinang, pada Jum’at (10/3/2023) sesuai petunjuk dari dokter maupun pimpinan untuk dilakukan autopsi.
// Polda Hinbau Awasi Aktivitas Anak
Terkait adanya kasus ini, pihak Polda Babel pun menghimbau agar masyarakat terutama orang tua bisa mengawasi serta memantau aktivitas anak-anaknya.
“Jika ada hal-hal yang mencurigakan, seperti tidak pulang ke rumah atau sebagainya, segera laporkan ke lihak berwajib untuk ditindak lanjuti,” terang AKBP Jojo.
Selain itu, pihaknya juga meminta peran serta media mengenai pemberitaan agar tidak menyebar pemberitaan yang belum pasti, baik itu sebab maupun hasil dari autopsi itu sendiri.
“Kami minta kita saling menunggu, saat ini rekan-rekan dari Tim Inafis juga masih melakukan identifikasi,” harapnya.
“Demikian hasil sementara yang kami terima, apabila ada informasi lain akan kami sampaikan kembali,” pungkasnya. (*)
Aquilaindonesia.com : Dwi Putra
Editor : Dwi Putra