Irjen Pol Yan Sutra : Babel Bukan Tempat Transit Lagi, Tapi Untuk Mengedarkan Narkoba

oleh -

PANGKALPINANG, aquilaindonesia.com – Barang bukti Narkotika jenis sabu seberat 1.553,87 gram atau 1,5 kg hasil penyitaan dari tersangka Fen San alias Afen, dimusnahkan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Bangka Belitung (Babel), Irjen Pol Yang Sultra didampingi Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Pangkalpinang, AKBP Gatot Yulianto dan Walikota Pangkalpinang, Maulan Akil, turut dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) serta unsur pemerintah lainnya bertempat di Kantor Camat Pangkalbalam, pada Jum’at (10/3/2023).

Irjen Pol Yan Sultra mengapresiasi pengungkapan kasus besar yang dilakukan Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Pangkalpinang.

“Ini capaian yang baru pertama kali selama saya di Babel, dari data-data yang kami dapat inilah yang terbesar,” tegas Yan Sultra usai kegiatan.

Dirinya berharap, kedepan akan lebih banyak lagi pengungkapan kasus narkotika yang dilakukan oleh pihak kepolisian, sehingga dapat memutuskan rantai peredaran narkoba yang ada di Babel ini.

Pada kesempatan yang sama, Kapolda Babel juga meresmikan pencanangan Kampung Tangguh Anti Narkoba di wilayah Pelabuhan Pangkalbalam.

“Hal ini guna menjawab aduan dari masyarakat, bahwasanya banyak tempat di wilayah Babel, khususnya Pangkalpinang yang telah dimasuki para pengedar barang haram tersebut,” jelas Yan Sultra.

“Babel ini mungkin bukan tempat untuk transit lagi tapi tempat untuk mengedarkan narkoba, dan inilah bentuk pencanangan anti narkoba sebagai wujud curahan masyarakat kepada semua pihak, bahwa banyak tempat-tempat yang dimasuki pengedar narkoba,” ulasnya.

Selain itu, dirinya juga meminta seluruh awak media untuk dapat membantu serta mensosialisasikan dampak bahaya narkotika bagi masyarakat untuk kebaikan generasi selanjutnya.

“Karena itu peran Walikota, Kapolres, dan seluruh forkopimda yang ada di Pangkalpinang, semoga gerakan ini menjalar ke seluruh Babel dengan harapan masyarakat dapat terhindar dari bahaya narkotika,” pungkasnya. (*)

Aquilaindonesia.com : Dwi Putra
Editor : Dwi Putra

Tinggalkan Balasan