PANGKALPINANG, Aquilaindonesia.com – Pihak kepolisian akhirnya berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang anak bernama H (8) di Perkebunan Sawit Bukit Intan Bine PT BPL Desa Ibul, Kecamatan Simpang Teritip, Kabupaten Bangka Barat (Babar), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) beberapa waktu lalu.
Diduga pelaku berinisial AC alias IC (17) warga Desa Terentang, Kecamatan Kelapa, Kabupaten Babar diringkus dikediamannya, pada Selasa (14/3/2023) malam.
“Terungkapnya kasus ini setelah pihak kepolisian melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), dilanjutkan dengan autopsi dan penyelidikan terkait kasus ini,” tegas Kepala Bilang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas), AKBP Jojo Sutarjo di Pangkalpinang, Rabu (15/3/2023).
Jojo melanjutkan hingga saat ini, terduga masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Jadi, untuk motif dan lainnya masih dalam pendalaman penyidikan,” ujarnya.
Diketahui sebelumnya, Tim Inafis bersama Tim Kedokteran Kepolisian (Dokpol) Polda Babel bersama Tim Dokter Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Depati Hamzah Kota Pangkalpinang, melakukan autopsi mayat yang ditemukan di Perkebunan Sawit Bukit Intan Bine PT BPL Desa Ibul, Kecamatan Simpang Teritip, Kabupaten Bangka Barat (Babar).
Dari hasil autopsi Tim Inafis Polda Babel melakukan autopsi dari property dan tanda-tanda khusus pada korban seperti barang yang digunakan serta ciri khusus pada korban ada tahi lalat di tangan lengan sebelah kiri korban.
Tim Inafis Polda juga telah melakukan uji tes DNA dengan mengambil sampel DNA korban dan kedua orang tua untuk pencocokan, hingga saat ini pihak kepolisian masih menunggu hasil dari Dokpol Forensik. (*)
Aquilaindonesia.com : Dwi Putra
Editor : Dwi Putra