PANGKALPINANG, Aquilaindonesia.com – Penanganan Muara Sungai Jelitik dan Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Sungailiat menjadi pembahasan Penjabat (Pj) Gubernur Bangka Belitung (Babel), Ridwan Djamaludin bersama Tim Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) secara virtual melalui aplikasi zoom, pada Sabtu (18/3/2023) kemarin.
Diskusi terkait bagaimana secara teknis tindakan yang dapat dilakukan untuk mengatasi pendangkalan Muara Sungai Jelitik, supaya dalam jangka panjang kegiatan ini menjadi lebih efektif.
Menurut Pj. Ridwan Djamaluddin, Pemprov Babel memutuskan untuk menggali dulu gundukan pasir yang menghambat alur lalu lintas nelayan.
Akan tetapi biayanya tidak murah, sehingga dirinya berusaha agar nantinya ada tindakan yang lebih permanen dan lebih efisien.
Harapannya, alur lalu lintas nelayan dapat terbuka dan lebih mudah, baik di lokasi tersebut maupun jika dipindahkan ke tempat lain yang mungkin lebih bagus.
“Aspek ekonominya, kita berpikir misalnya, silakan lah kalau mau ada yang mengusahakan penambangan pasir di Muara Jelitik itu, namun skenario ini harus sesuai dengan regulasi,” ungkapnya.
Dirinya meminta Asisten Deputi Infrastruktur Dasar, Perkotaan dan Sumber Daya Air Kemenko Marves, Rahman Hidayat beserta tim untuk memaparkan informasi, data dan pemikiran-pemikiran ke depan yang sudah terkumpul.
Asdep Rahman Hidayat memaparkan kajian rekomendasi hasil rapid assessmen, yakni pengerukan alur secara teknis bisa dilakukan, alternatif penempatan material keruk perlu ditentukan, update data untuk keperluan analisa, renalysis (e.g., hydrooseanografi, model sediment transport lingkungan), desain Jetty access channel dan talud di pinggir sungai (studi tahun 2004), penataan ulang kondisi dalam pelabuhan, dan koordinasi dengan bidang usaha lainnya (pertambangan).
Ulasan rekomendasinya, pertama diperlukan kajian untuk _update_ data terkini dengan _tool_ (model) terkini dan pemodelan _sediment transport._ Kedua, konsep pengendalian sedimen, pengendalian sedimen pada sisi hulu dilaksanakan dengan checkDam, tanggul, dan _maintenance dredging,_ sedangkan pada sisi hilir dilaksanakan dengan rekomendasi teknis jetty untuk _counter long shot transport_. Lalu yang ketiga, kegiatan pemanfaatan ruang laut membutuhkan izin kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut PKKPRL.
Pj Gubernur Babel mengatakan berdasarkan pertimbangan terkini, dirinya mempersilakan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka memaksimalkan pemanfaatan.
Adapun untuk urusan dengan pemegang IUP eksplorasi pasir yang sekarang ada, akan diselesaikan pihak Pemprov Babel.
Sedangkan untuk IUP PT Timah akan dikomunikasikan pemprov dengan PT Timah.
Kemenko Marves, KKP, PUPR, Pemprov Babel, dan Pemkab. Bangka rencananya akan membentuk tim bersama untuk menyelesaikan masalah ini.
Lebih lanjut, kesepakatan rapat dibacakan Pj Gubernur Babel yang isinya pertama, rapat memandang perlu agar PPN terus dapat dimanfaatkan bagi nelayan.
Kedua, tindak lanjut secara teknis atau penanggung jawab kegiatan teknis adalah kementerian kelautan dan perikanan. Ketiga, administrasi pada tataran pemerintah daerah akan ditangani oleh Pemprov. Babel dan keempat koordinasi penanganan ini ada di Kemenko Marves RI.
“Semoga yang kita upayakan ini membawa manfaat sebesar-besarnya khususnya bagi masyarakat nelayan di kawasan Muara Jelitik,” harapnya.
Diskominfo Babel : Penulis Dini
Aquilaindonesia.com : Dwi Putra