Kejati Babel Akui Layangkan Panggilan Kedua, AMPUH Babel Desak Segera Tahan Tiga Tersangka

oleh -

PANGKALPINANG, Aquilaindonesia.com – Aliansi Pemuda dan Masyarakat Untuk Kesejahteraan Bangka Belitung (AMPUH Babel) mendukung agar Kejaksaan Tinggi (Kejati) Babel dapat segera menahan tiga tersangka dugaan tindak pidana korupsi tunjangan transportasi pada unsur pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Babel tahun anggaran 2017 hingga 2021).

Dukungan ini dilakukan AMPUH Babel dengan menggelar orasi didepan Kantor Kejati Babel, pada Senin (20/3/2023).

“Pemberatasan korupsi harus dilakukan dengan keras dan tegas, karena perilaku korupsi hanya menghianati kepercayaan yang telah diberikan oleh masyarakat, tetapi juga memberi dampak yang luas bagi pembangunan dan menggerogoti upaya mengangkat rakyat dari jurang kemiskinan,” kata Koordinator Lapangan AMPUH Babel, Ardin.

Menurutnya korupsi menjadi kejahatan yang luar biasa, serta harus menjadi musuh bersama.

“Kami mendukung sikap Kejati Babel yang menahan tersangka korupsi tunjangan transportasi pimpinan DPRD, walaupun yang baru ditahan saat ini satu orang yang kabarnya sudah pensiun,” jelasnya.

“Bagaimana dengan tersangka yang lainya? Yang justru saat ini masih menjabat, masih memegang kekuasaan, masih memiliki uang, justru dengan kekuasaan dan dalam jabatan yang sama masih mungkin untuk mengulangi perbuatannya,” ujarnya.

AMPUH Babel menilai semua manusia harus sama dan setara dihadapan hukum, penegakan hukum
harus-dijalankan dengan berkeadilan.

Penegakan hukum tidak boleh kalah dengan iming-iming, desakan maupun ancaman dari para mafia hukum. Selain itu tidak bisa dibiarkan, jika ada oknum-oknum kejaksaan yang mencoba bermain mata dengan para tersangka korupsi.

“Jangan sampai ada tebang pilih dalam penegakan hukum, terlebih tehadap kasus korupsi yang merupakan kejahatan luar biasa ini,” paparnya.

“Para tersangka korupsi ini adalah orang yang dulunya datang ke masyarakat, datang ke rakyat untuk meminta kekuasaan. Setelah kepercayaan dan kekuasaan itu di berikan mereka kemudian menghianati kepercayaan tersebut. Lalu, apakah layak hal ini didiamkan!,” ulasnya.

Ardin menambahkan pihaknya akan mengawal terus kasus ini sampai tuntas, dan kami juga akan meminta dukungan kepada lembaga lain bila perlu hingga presiden agar memberi perhatian terhadap kasus ini.

Pihaknya tidak ingin akhirnya seorang pensiunan ASN yang tidak punya kekuatan yang dikorbankan menjadi kambing hitam, oleh skenario jahat mafia hukum hanya untuk melindungi penjahat penjahat koruptor sesungguhnya.

Kasus korupsi ini harusnya menjadi peristiwa pertama dan terakhir di provinsi tercinta ini, karena itu haru ada efek jera dan memberi pelajaran bagi seluruh pemegang mandat sebagai wakil rakyat agar tidak melakukan hal yang sama, menghianati kepercayaan rakyat dengan memakan uang rakyat.

Sementara itu, Koordinator Bidang Intelijen Intelejen Kejati Babel, Satria Abdi, yang menerima orasi AMPUH Babel mengakui untuk saat ini baru satu yang ditahan berinisial S sedangkan yang lainnya masih belum.

“Mereka yang tiga ini sudah kami panggil, dan hari ini panggilan kedua, namun yang bersangkutan sampai siang hari ini juga belum hadir,” kata Satria.

“Kami dari Kejati Babel, mengucapkan terima kasih buat AMPUH Babel yang sudah memberikan dukungan dan perhatiannya atas penanganan perkara tunjangan transportasi ini,” pungkasnya. (*)

Aquilaindonesia.com : Dwi Putra
Editor : Dwi Putra

Tinggalkan Balasan