Ini Syaratnya! Tahapan Rekrutmen Dua Calon Anggota Bawaslu Dimulai

oleh -

PANGKALPINANG, Aquilaindonesia.com – Seiring akan habisnya masa jabatan Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) di 29 provinsi se-Indonesia pada bulan Juli 2023 mendatang.

Maka, Bawaslu RI membentuk tim seleksi (Timsel) untuk pembentukan Bawaslu provinsi termasuk di
Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).

Timsel Babel pun telah selesai mengikuti kegiatan pembekalan pada awal April 2023 di Jakarta beserta timsel dari seluruh Indonesia.

Dan pada saat yang sama langsung dilaksanakan rapat pleno satu memutuskan Rusdiar, S.AP., M.Si sebagai Ketua, Basit Sucipto, SKM sebagai Sekretaris serta Dr. Lukman Sumarna, S.Si., Lc., M.A.Pd, Ichsan Habibi, M.A.Hum dan Ashan Rais, S.IP. sebagai Anggota.

Anggota Timsel Ichsan Habibi, M.A.Hum seizin Ketua Timsel menyampaikan jadwal tahapan rekrutmen calon anggota Bawaslu provinsi, maka tim seleksi mulai mengumumkan pendaftaran tanggal 12 – 14
April 2023.

Dalam kesempatan ini timsel mengajak pemuda pemudi terbaik bangsa yang berminat, memenuhi syarat dapat mengikuti seleksi yang informasinya telah disampaikan melalui media massa, media elektronik dan media sosial, termasuk di laman www.babel.bawaslu.go.id.

Dosen IAIN SAS Babel ini juga menambahkan, terkait penekanan dokumen yang harus disiapkan oleh peserta calon anggota Bawaslu seperti legalisir ijazah sesuai ketentuan, yakni cap basah atau
menggunakan barcode sesuai ketentuan dari institusi yang berwenang serta bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS)
untuk dapat menyiapkan surat izin dari Pejabat Pembina Kepegawaian/Pejabat Bidang Kepegawaian yang berwenang.

“Dan jika masih membutuhkan informasi bisa menghubungi 0821 8376 3397 atau datang langsung ke sekretariat Timsel Bawaslu di Jalan Batu Kadera, Kelurahan Semabung Lama,
Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang,” pungkas Ichsan. (*)

Aquilaindonesia.com : Dwi Putra
Editor : Dwi Putra

Tinggalkan Balasan