PANGKALPINANG, Aquilaindonesia.com – Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Suganda Pandapotan Pasaribu, menghadiri rapat kerja bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang berlangsung di Ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Babel, Jum’at (28/4/2023).
Tujuan rapat bersama ini guna mencari solusi dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga pertumbuhan ekonomi Babel lebih baik.
Selain itu, juga dibahas berkenaan dengan beberapa hal penting lainnya di bidang kesehatan maupun perbankan.
Menanggapi rapat bersama ini, Suganda menegaskan jika dirinya akan berusaha semaksimal mungkin, untuk membangun Babel lebih baik, termasuk masalah penganggaran dana, maupun pemanfaatan setiap potensi untuk kesejahteraan masyarakat.
“Beberapa hal yang akan kami perbaiki di antara internal kami, terkait dengan penganggaran, keuangan, komunikasi. Terus terang, saya baru beberapa hari bertugas di Babel,” kata Suganda.
“Saya nanti akan menelusuri semua SKPD, sehingga saya tahu bagaimana penggunaan anggaran, sehingga nantinya kami bisa berdiskusi dengan bapak/ ibu sekalian,” ujarnya.
Sementara itu, dikatakan Wakil Ketua DPRD Babel, Beliadi saat membuka rapat, pihaknya sebagai lembaga legislatif ingin menjalin sinergitas demi peningkatan PAD.
Menurutnya, banyak hal yang dapat dilakukan untuk meningkatkan PAD, salah satunya dengan meningkatkan royalti dari PT Timah.
“Kami, kawan-kawan di DPRD mencermati ada potensi-potensi penambahan pajak dan PAD. Maka, hari ini kami mencoba mencari solusi, jalan supaya masalah terselesaikan,” katanya.
Dalam rapat tersebut, Beliadi menyayangkan belum juga ada kejelasan, berkenaan dengan usulan penambahan royalti dari tiga persen menjadi 10 persen.
Selain juga pendapatan dari sektor pemanfaatan air permukaan oleh PT Timah, dan pajak penggunaan bahan bakar minyak (BBM).
Hal ini berdampak pada pembangunan di Negeri Serumpun Sebalai jadi tersendat.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama (Dirut) PT Timah, Achmad Ardianto, mengatakan pihaknya selaku BUMN selalu mengikuti aturan yang berlaku, termasuk masalah pajak penggunaan air permukaan, sedangkan pajak penggunaan BBM, PT Timah menggunakan perusahaan PT Tata Niaga.
Sementara itu, berkenaan dengan masalah royalti, menurut Achmad Ardianto, hal itu sudah diusulkan, namun hingga saat belum terealisasi, karena produksi PT Timah menurun.
Royalti hanya dapat ditingkatkan jika produksi sudah mencapai terget, yaitu di atas 50 ribu ton per tahun.
“Namun kenyataannya produksi kami menurun, sehingga royalti ini belum bisa meningkat sesuai yang diinginkan,” pungkasnya. (*)
Diskominfo Babel : Penulis Hasan AM
Aquilaindonesia.com : Dwi Putra