PANGKALPINANG, aquilaindonesia.com, — Anggota DPRD Kota Pangkalpinang, Rio Setiady mendukung perjuangan para buruh dalam meningkatkan kesejahteraan serta meningkatkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).
Hal ini disampaikan Rio, saat dikonfirmasi media ini mengenai Hari Buruh Internasional yang ditetapkan tanggal 1 Mei.
“Hari buruh hari ini kita mendapatkan PR yang cukup berat dengan disahkannya undang-undang ciptaker yang mana sejak proses pembahasan hingga disahkannya mendapatkan protes yang keras dari para buruh dan tenaga kerja,” ucap Rio, saat dikonfirmasi media ini, Senin (01/05/2023), di Pangkalpinang.
Politikus PKS ini berharap pemerintah pusat maupun daerah dapat memberikan ruang yang lebih luas kepada para buruh dalam mengaktualisasikan apa yang menjadi keinginan para buruh baik di dalam lingkungan kerja maupun diluar itu.
Selain itu, dirinya juga mendukung perjuangan para buruh dalam meningkatkan kesejahteraan termasuk dalam meningkatkan UMK dan beberapa fasilitas lainnya.
“Tentunya kita berharap tidak ada pembatasan sehingga para buruh dan pekerja ini menjadi tidak maksimal dalam mengapresiasikan apa yang menjadi Keinginan mereka selama itu sesuai dengan undang-undang dan peraturan yang ada,” ujarnya.
Dikatakan anggota DPRD Kota Pangkalpinang ini bahkan pada tanggal 1 Mei yang mana merupakan Hari Buruh yang ditetapkan oleh pemerintah sebagai tanggal merah atau hari libur bersama.
“Bahkan hari ini 1 Mei merupakan hari buruh yang oleh negara diberikan tanggal merah agar kita semua tahu perjuangan para buruh dalam menjadi pahlawan devisa negara tentu patut diapresiasi serta mendapatkan penghargaan yang setinggi-tingginya dari kita semua atas kerja kerasnya dalam membantu negara dan keluarganya di tengah sulitnya mendapatkan pekerjaan,” pungkasnya. (*)
Aquilaindonesia.com : Iqbal
Editor : Dwi H