Suganda Audiensi dan Beri Arahan Kepada BPOM Babel

oleh -

PANGKALPINANG, Aquilaindonesia.com – Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Suganda Pandapotan Pasaribu, melakukan audiensi dan memberi arahan kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Babel.

“Tadi saya beraudiensi dengan BPOM Babel, BPOM kan memiliki fungsi untuk mengawasi peredaran obat dan makanan, diharapkan dapat memberikan edukasi kepada masyarakat untuk tidak mengedarkan obat keras tanpa izin,” kata Suganda usai audiensi di ruang kerjanya, pada Selasa (2/5/2023).

Selain itu juga diharapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Babel bisa berkolaborasi terkait program dan kegiatan, agar lebih terintegrasi menjadi kesatuan terutama dalam pengentasan stunting di Babel.

“Kami juga akan berkolaborasi dengan BPOM terkait penanganan stunting, juga melibatkan TP PKK dan Dekranasda Babel untuk menyinergikan program menjadi satu kesatuan, sehingga bisa menangani masalah stunting di Babel ini,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala BPOM Babel, Sofiyani Chandrawati Anwar, mengatakan pihaknya akan melakukan Komunikasi Informasi Edukasi (KIE) ke masyarakat dan akan berkolaborasi dengan TP PKK dan Dekranasda Babel.

Dirinya juga mengemukakan ada beberapa permasalahan yang terjadi di Babel, diantaranya ada beberapa toko obat yang mengedarkan obat keras tanpa izin, meskipun sudah dilakukan pembinaan namun hal ini masih saja terjadi.

Ia juga mengatakan akan melakukan pengawasan untuk keamanan pangan dan jajanan anak sekolah dengan melibatkan kader di desa, komunitas, sekolahan, yang akan disinergikan untuk program pengentasan stunting. (*)

Diskominfo Babel : Penulis Lisia Ayu
Aquilaindonesia.com : Dwi Putra

Tinggalkan Balasan